BPOM: Marak Peredaran Produk Mengandung Bahan Berbahaya yang Berisiko Merusak Organ!
Senin, 15 Sep 2025, 22:48 WIBJAKARTA-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya aksi bersama ini untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga daya saing ekonomi nasional. Obat dan makanan adalah kebutuhan dasar yang harus aman dan bermutu. Pada 2025, potensi pasar obat dan makanan diperkirakan mencapai 4.674 triliun rupiah dan menyumbang 8,7 persen PDB (produk domestik bruto)
âNamun (perlindungan masyarakat) tantangannya besar, karena masih marak peredaran produk mengandung bahan berbahaya yang berisiko merusak organ, meningkatkan risiko kanker, hingga menyebabkan kematian,â kata Taruna saaf Kick Off Aksi Bersama Pencegahan dan Penanganan Rantai Pasok Bahan Berbahaya/Bahan Dilarang yang digunakan dalam pembuatan sediaan farmasi dan pangan olahan, Senin (15/9).Â
Dia menambahkan, pengawasan tidak bisa hanya menyasar produk jadi, melainkan juga rantai pasok bahan baku. âSelama bahan berbahaya mudah didapatkan, penyalahgunaan dalam produksi masih sangat mungkin terjadi. Karena itu, kita harus bergerak bersama dari hulu dengan kolaborasi lintas sektor,â tegasnya.
Pencegahan dan penanganan rantai pasok bahan berbahaya/bahan dilarang ini juga melibatkan beberapa asosiasi dan pelaku usaha yang memiliki komitmen sama.Â
Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa tren tindak pidana terkait obat dan makanan terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Pada 2024, PPNS BPOM menangani 282 perkara, terdiri dari 124 perkara obat dan NAPPZA, 55 perkara obat bahan alam, 91 perkara kosmetik, dan 12 perkara pangan olahan.
âSejumlah temuan menunjukkan nilai keekonomian yang signifikan, di antaranya perkara obat-obat tertentu di Semarang, Cikarang, dan Marunda senilai Rp398 miliar, serta perkara kosmetik mengandung bahan berbahaya di beberapa kota dengan nilai Rp5,5 miliar. Fakta menarik, di berbagai lokasi kasus juga ditemukan bahan baku berbahaya seperti formalin, merkuri, tramadol, hingga hidrokinon,â ujar Tubagus.
Pengawasan Impor
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyoroti pentingnya pengawasan impor dan distribusi bahan berbahaya. âFakta di lapangan masih menunjukkan adanya pelanggaran, di mana pelaku usaha menggunakan bahan berbahaya untuk menekan biaya produksi atau memperpanjang masa simpan produk. Praktik ini jelas membahayakan konsumen dan merusak sistem produksi nasional. Karena itu, kolaborasi lintas sektor mutlak dilakukan,â ujar Moga.
Sementara itu, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menekankan bahaya peredaran bahan berbahaya melalui kanal daring.
âKita masih ingat tragedi 2022 saat obat sirup mengandung bahan kimia berbahaya menyebabkan gangguan ginjal akut pada 251 anak. Dari Oktober 2024 hingga September 2025, kami telah menangani lebih dari 11.000 konten negatif, termasuk 830 konten terkait bahan berbahaya secara online. Ini menunjukkan besarnya ancaman di ranah digital,â kata Alexander.
Aksi ini melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Bareskrim Polri, dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta asosiasi hingga pelaku usaha untuk memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir.
Aksi bersama antara 7 Kementerian dan lembaga serta 5 asosiasi ini disimbolkan dengan penandatanganan dokumen ini akan diawali dengan pertukaran informasi antar instansi. Kemudian, aksi akan dilanjutkan dengan operasi gabungan dan pembentukan satuan tugas (Satgas) dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan. Seluruh pihak diharapkan berperan aktif untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya demi melindungi kesehatan masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.Â
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Pemprov Jawa Tengah Salurkan Sapi Kurban 906 Kg kepada Warga Huntara Tegal
-
Tim Bola Voli Putri Indonesia Tundukkan Iran di Laga Pembuka AVC Cup-Women 2026
-
Pemkab Lombok Timur Mulai Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Dua Sapi Kurban Bikin Geger Tangerang Hari Ini: Ada yang Kabur ke Gudang, Ada yang Nyungsep ke Parit
-
GAPMMI: Industri Pangan Harus Tingkatkan Standar Mutu demi Daya Saing
-
BPOM Pasang Standar Tinggi, Pangan KDKMP Wajib Aman dan Bermutu
-
BPOM temukan jutaan kosmetik ilegal di Tangerang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.