Kementan Ingatkan Peternak Agar Perkuat Biosekuriti Cegah Demam Babi Afrika yang Kini Melanda Asia Pasifik

Minggu, 14 Sep 2025, 16:50 WIB

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta peternak agar memperkuat biosekuriti guna mencegah Kasus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika yang saat ini terjadi peningkatan di wilayah Asia Pasifik.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan ASF merupakan ancaman bagi populasi babi. Karena itu, deteksi dini, pelaporan cepat, dan kolaborasi semua pihak sangat diperlukan.

Ket. Foto: Demam Babi Afrika perlu diwaspadai karena kini sudah melanda di wilayah Asia Pasifik. — Sumber: antara foto

“Kami mendorong pemerintah daerah, petugas kesehatan hewan, dan peternak untuk meningkatkan kewaspadaan. Biosekuriti ketat adalah kunci pencegahan, dan setiap kasus yang mencurigakan harus segera dilaporkan melalui iSIKHNAS agar bisa ditangani cepat,” kata Agung dalam keterang tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (14/9).

Ia mengatakan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8492 tanggal 19 Agustus 2025 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Peningkatan Kasus African Swine Fever (ASF) di Wilayah Asia Pasifik.

"Langkah ini diambil menyusul laporan adanya lonjakan kasus ASF di beberapa negara, termasuk China, Vietnam, hingga Kamboja dan Malaysia," ujar dia.

SE itu ditujukan untuk dinas peternakan provinsi, kabupaten/kota, otoritas veteriner, asosiasi, hingga organisasi profesi dokter hewan.

Dalam SE tersebut, Kementan meminta daerah menyiapkan rencana aksi pengendalian dan mitigasi risiko; melakukan profiling peternak, pedagang dan pengepul babi, memetakan jalur distribusi ternak untuk deteksi dini.

Selain itu memperketat pengawasan kesehatan babi dan melaporkan gejala ke iSIKHNAS, serta menjalankan surveilans berbasis risiko di wilayah padat populasi babi.

"Jika ditemukan kasus, petugas diminta segera investigasi, mengambil sampel, dan mengirimnya ke laboratorium resmi agar penanganan lebih cepat dan tepat," kata Agung.

Kementan juga mengingatkan soal biosekuriti di tingkat kandang. Disinfeksi rutin, pembatasan lalu lintas orang/barang, hingga prosedur kebersihan wajib diterapkan.

Selanjutnya lalu lintas babi dan produknya dari wilayah tertular dilarang, termasuk pemindahan bibit ke wilayah bebas.

Semua babi yang akan dilalulintaskan juga wajib diperiksa klinis, disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang sah, bahkan diuji di laboratorium jika diperlukan. Bila ada babi mati, harus segera diisolasi, dilakukan disposal, dan kandang disinfeksi sesuai SOP.

Selain itu, area dengan kasus ASF bisa ditutup sementara untuk mencegah penyebaran antar peternakan.

Penggunaan hormon sintetik, antibiotik, dan obat tertentu yang dilarang juga harus dipatuhi.

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan Hendra Wibawa mengatakan pentingnya disiplin dalam pelaporan data.

“Kami juga mendorong penggunaan iSIKHNAS secara disiplin. Tanpa data yang benar dan real-time, kebijakan pengendalian tidak bisa tepat sasaran,” ujar Hendra.

Saat ini, lanjut Hendra, Indonesia masih melaporkan adanya kasus ASF di beberapa daerah, termasuk NTT, Lampung, Kalimantan Barat, Papua, dan Sumatera Utara. Meski begitu dia tidak menyebutkan secara rinci jumlah kasus tersebut.

“Kementan berharap semua pihak bisa memperkuat koordinasi dan mempercepat respon di lapangan,” kata Hendra.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Akankah Konflik Segera Berakhir? Mesir dan AS Dorong Gencatan Senjata Gaza

Keren! Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Ganda Putri Cincinnati Open 2026

Satgas Galapana DPR Kawal Percepatan Penanganan Korban Gempa NTT

Metode Pembayaran Digital Terus Berkembang di Kaltara, 120 Ribu Warga Telah Gunakan QRIS

Cristiano Ronaldo Isyaratkan 2026 Jadi Tahun Terakhirnya sebagai Pesepak Bola Profesional

QRIS Makin Diminati, BI Catat 120 Ribu Warga Kalimantan Utara Sudah Menggunakannya

Jangan Salah Datang! SIM Keliling Jakarta Libur di Hari HUT RI

Pemkot Tangsel Beri Diskon 81 Persen BPHTB karena Hibah Waris

Janice Tjen Melaju ke Babak 32 Besar di Cincinnati Open Lewat Drama Tiga Set

25 Ton Bantuan Tambahan dari Pemerintah Telah Tiba di NTT

Darurat Pascagempa, Kemendikdasmen Gerak Cepat Salurkan 50 Tenda untuk Sekolah

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Peringatan HUT ke-81 RI

Bantu Anak Tumbuh Lebih Sehat, Paiton Energy Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing.

RC Lens Juara Piala Super Prancis 2026 Usai Taklukkan PSG 1-0

Respons Cepat Tangani Gempa NTT Dipuji, Pengamat: Harus Jadi Standar Pemerintah

Inter Milan Datangkan Djed Spence dari Tottenham, Kontrak hingga 2031

Lens Tumbangkan PSG, Raih Trofi Trophée des Champions untuk Pertama Kali

Menkomdigi Bawa Kabar Baik: 86 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Berhasil Dipulihkan

Bursa Transfer Pemain: Barcelona Capai Kesepakatan Datangkan Rodri dari Manchester City Senilai Rp1,4 Triliun

Arsenal Atasi Manchester City 3-0, Rebut Trofi Community Shield

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.