Tegaskan Arah Baru Pembangunan, Menko IPK Sebut Tata Ruang Jadi 'Panglima'
Kamis, 11 Sep 2025, 17:15 WIBJakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan rencana tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan.Â
"Mari kita jadikan rencana tata ruang wilayah sebagai panglima dalam pembangunan," ujar AHY di Jakarta, Kamis (11/9). Â
Terkait rencana tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan, lebih lanjut AHY mengatakan bahwa pembangunan tidak boleh asal-asalan, tidak boleh misalnya seorang pemimpin, kepala daerah ingin membangun tanpa melihat tata ruangnya untuk apa.Â
Dengan rencana tata ruang maka, menurut dia, pembangunan bisa lebih fokus dan terarah seperti lahan sawah untuk swasembada pangan dilindungi, kemudian untuk mengejar hilirisasi disediakan lahan untuk pembangunan industri.
Kemudian dengan rencana tata ruang juga maka pembangunan perumahan juga dibangun di atas lahan yang memang diperuntukkan untuk perumahan.
"Ada lagi kebutuhan yang lain yang terus juga diharapkan bisa semakin maju seperti untuk pendidikan, untuk kesehatan dan lain sebagainya. Artinya harus diatur," kata AHY.Â
Oleh karena itu, ia mengatakan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) saat ini juga sedang mengawal kebijakan satu peta dan satu tata ruang.
Melalui kebijakan tersebut, artinya tidak boleh lagi ada tumpang tindih atau overlapping antara kebutuhan dan instansi sehingga menyulitkan investasi untuk masuk, kata AHY.Â
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan sebelumnya mengatakan pemerintah secara aktif mendorong Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dalam rangka mencapai Reforma Agraria.
Visi besar untuk mencapai Reforma Agraria yang legal dan berkeadilan hanya bisa direalisasikan melalui penyelarasan peta-peta secara lintas kementerian/lembaga negara dan mengatasi tumpang tindih pemanfaatan lahan. Maka dari itu Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong Kebijakan Satu Peta.
Melalui inisiatif itu, pemerintah bertujuan untuk menghadirkan referensi, standar, geoportal dan database geospasial tunggal.
Indonesia saat ini menghadapi beragam tantangan dalam pengelolaan agraria, khususnya terkait ketimpangan kepemilikan lahan, tumpang tindih pengelolaan lahan dikarenakan perbedaan pada peta-peta secara sektoral dan terjadinya konflik agraria. Â
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Calon PMI Menumpuk Imbas Politik yang Belum Stabil di Korsel
-
Anda Mau "Ngabuburit" Sambil Ngegame? Ada Rekomendasi Gim Lucu Tema Ramadan Nih!
-
Pemprov DKI Tambah 10.000 Bus Transjakarta hingga 2029
-
Tingkatkan Standar Layanan, InJourney Airports Tuntaskan Transformasi Terminal Umrah dan Haji di Bandara Soetta
-
DKI tanam ratusan pohon di Cakung untuk ciptakan Jakarta lebih hijau
-
KKP Bawa Indonesia Jadi Negara Pertama dengan Sistem Ketertelusuran Berstandar Global
-
Karhutla Riau Meluas. BPBD-Damkar Fokus Pemadaman di Inhil, Inhu, dan Rohil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.