Gubernur Pramono: Tanggul Beton di Cilincing Bukan Wewenang DKI

Kamis, 11 Sep 2025, 15:57 WIB

Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada swasta PT. Karya Cipta Nusantara (KCN),” kata Pramono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9). — Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Pramono mengakui bahwa proyek tanggul beton itu belakangan viral dalam perbincangan di tengah publik.

Kendati demikian, Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.

Untuk itu, Pramono meminta PT. KCN untuk memperhatikan nelayan karena dampaknya membuat hasil tangkapan ikan mereka berkurang.

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa KCN ini harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono.

Sebelumnya, sebuah video pembangunan tanggul beton itu beredar di media sosial Instagram pada akun @cilincinginfo.

"Tanggul beton di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Jadi, awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata seseorang dalam video itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Ciko Tricanescoro mengatakan tanggul itu bukan bagian dari proyek tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Proyek NCICD adalah pembangunan tanggul di pesisir utara Jakarta untuk mencegah banjir rob.

Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut tanggul beton Cilincing bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.

KKP mengatakan pihaknya telah memastikan bahwa pembangunan tanggul beton itu sudah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau PKKPRL.

  • Tanggul Beton Cilincing

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

20.500 Narapidana di Jabar Dapatkan Remisi HUT RI

Lestarikan Budaya Lokal, Pemkot Sorong Susun Konsep Penerapan Bahasa Moi di Sekolah

Pangdam XVII/Cenderawasih: Perayaan HUT Ke-81 RI di Papua Berlangsung Aman

Momentum Bersejarah, 73 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi di Pontianak Ikuti Upacara Perdana Peringatan HUT Ke-81 RI

Pemprov Jambi Luncurkan Program Pemutihan Pajak di HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Program Zero Waste to Money Banyumas Mulai Menampakkan Hasil

Bupati Banyumas Pastikan Bus Trans Banyumas Tetap Beroperasi

Praktik Digitalisasi akan Dimanfaatkan Kalbar untuk Mengembangkan Ekonomi Kreatif

Demi Ketahanan Pangan, Tiap Desa Mesti Membangun Dua Hektare Makanan

Warga Kalbar Semakin Melek Transaksi Elektronik, Angka QRIS Mencapai Rp6,5 Triliun  

Harga Beras Kualitas Medium di Lebak dalam Dua Bulan Terakhir Relatif Stabil ‎

Raja Salman Sampaikan Dukacita atas Gempa di Sejumlah Wilayah Indonesia.

Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS pada Senin (17/8), Kompak Naik di Pegadaian

Sosok Kolonel Priyo Handoyo, Dandim Kota Semarang yang Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Bulog NTT Tambah 10 Ton Beras untuk Korban Gempa Flores, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Ada Pameran Sejarah Kemerdekaan

Jokowi Tiba di Istana untuk HUT RI ke-81, Penampilan dengan Adat Bali Jadi Sorotan

Pemprov Sulawesi Selatan Salurkan Rp500 Juta bagi Korban Gempa NTT

Paskibraka Siap Jalankan Tugas Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka.

Telkom Buka Internet Gratis di Lokasi Pengungsian Gempa NTT, Warga Bisa Tetap Terhubung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.