• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Ferry Irwandi Dilaporkan K...

Ferry Irwandi Dilaporkan Karena Apa? Terkesan Seperti Dicari-Cari Kesalahannya

Kamis, 11 Sep 2025, 20:33 WIB
JAKARTA - KORAN-JAKARTA.COM : Ferry Irwandi, figur yang dikenal dengan konten kritis, bombastis, dan berani, ia telah menjadi selebriti di Medsos, dan statemen-statemennya ditunggu media. Setiap pernyataannya, yang kerap memuat informasi konspiratif dan konfrontatif, ramai dikutip dan dibanjiri ribuan komentar.
Pertanyaan yang akhir-akhir ini kerap muncul di media sosial. Hal ini lantaran si Ferry terlihat saking vokalnya "menghantam" tentara, hingga institusi TNI disebut-sebut berkonsultasi dengan polisi untuk menjajaki unsur pidana dalam unggahannya, khususnya terkait pasal pencemaran nama baik UU ITE.

Namun, langkah ini dinilai salah kaprah oleh para praktisi hukum. Berdasarkan penelusuran terhadap yurisprudensi dan doktrin hukum, pasal pencemaran nama baik (Pasal 27 ayat [3] UU ITE jo. Pasal 45 ayat [3]) hanya melindungi individu natural (natural person), bukan badan hukum atau institusi seperti TNI. Delik ini juga bersifat aduan absolut (klacht delict), yang berarti hanya pihak yang namanya dianggap tercemarkan yang dapat melaporkan. Polisi pun telah memahami hal ini, sehingga wacana pemidanaan seharusnya sudah dapat ditutup.

Fenomena Ferry bukanlah hal baru. Sebelumnya, banyak social justice warrior (SJW) yang vokal di media, namun perlahan tenggelam seiring perubahan selera netizen. Yang patut disayangkan, ruang kritik seharusnya menjadi penanda demokrasi yang sehat, di mana setiap pihak bebas mengawal negara tanpa rasa takut.

Ironisnya, sering kali tokoh kritis seperti Ferry justru dihadang dengan pendekatan hukum yang represif. Analisis menunjukkan pola yang berulang: kritik terhadap institusi negara tertentu kerap dijawab dengan ancaman UU ITE, alih-alih dialog substantif. Ini berisiko meredam iklim demokrasi.

Idealnya, idealisme para kritikus dapat disalurkan untuk membangun dari dalam.
Namun, fakta menunjukkan bahwa birokrasi yang berbelit dan sekat-sekat birokatis seringkali membelenggu gagasan-gagasan brilian, membuat para mantan aktivis atau akademis terpaku dan ide-ide mereka justru mandeg. Dikemudian hari ise-ise itu sangat mungkin akan naik lagi, diambil alih oleh generasi penerus yang akan menghadapi jalan buntu yang sama.
Dialektika pun gagal, bukan karena tidak ada niat, tetapi karena sistem yang tak lagi bisa menerima masukan.
  • Ferry Irwandi

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Winoto Wahyu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.