Ditangkap Hari Ini, Besok Muncul Lagi! Polda Kepri Bongkar Misteri Sindikat Maling Fasilitas Umum
Rabu, 24 Jun 2026, 02:05 WIBTANJUNGPINANG -Â Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggandeng Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk merumuskan strategi integratif guna mengatasi maraknya aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum, Selasa (23/6).Â
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan selama enam bulan terakhir, kepolisian telah menangani 15 laporan polisi dengan 30 tersangka, termasuk penadah barang hasil curian.
"Kasus pencurian dan perusakan fasilitas umum di Kepri terus berulang meski puluhan pelaku telah ditangkap," kata Kapolda Kepri dalam diskusi publik bertajuk "Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum, Strategi Integratif Menjaga Aset Publik" pada peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 secara daring di Tanjungpinang, Selasa.
Irjen Asep menyebut kejahatan terhadap fasilitas umum memang bukan kategori kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, maupun narkotika. Namun demikian, dampaknya sangat luas karena menyasar aset publik yang digunakan masyarakat setiap hari. Â
Ia juga menyampaikan persoalan ini tidak selesai hanya dengan penegakan hukum, sehingga Polda Kepri menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait untuk menyusun rekomendasi yang bisa menjadi acuan bersama
Lanjut Irjen Asep mengungkapkan pesatnya pertumbuhan investasi di Kepri, perlu diikuti dengan perlindungan terhadap fasilitas publik dan objek vital.
Menurutnya arus investasi yang meningkat serta tingginya mobilitas masyarakat menuntut jaminan keamanan agar aktivitas ekonomi tidak terganggu.
"Hari ini pelaku kami tangkap, besok muncul lagi pelaku baru, artinya persoalan ini tidak berhenti pada pelaku saja. Ada mata rantai yang harus diputus agar kasus serupa tidak terus berulang," ujarnya.
Sementara, Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH Dahlan mengatakan pencurian dan perusakan fasilitas umum bukan sekadar tindak kriminal biasa.
"Kabel lampu lalu lintas dicuri atau infrastruktur dirusak, dampaknya langsung dirasakan pemerintah dan masyarakat yang bergantung pada fasilitas tersebut," ujarnya.
Ia menyebut gangguan terhadap fasilitas umum turut menghambat pelayanan publik, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan masyarakat.
Penanganannya membutuhkan kajian objektif melalui pendekatan multidisiplin. Solusi tidak cukup bertumpu pada proses hukum, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan.
"Mudah-mudahan hasil diskusi ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan fasilitas umum, khususnya di Tanjungpinang," katanya.
- polda kepri
- pencurian fasilitas umum
- aset publik
- umrah tanjungpinang
- kriminalitas kepri
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
BMKG Prakirakan Sejumlah Kota Besar di Tanah Air Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang, Jakarta Cerah
-
Indonesia Jangan Gentar Hadapi Brasil
-
Indonesia Realisasikan Kampung Haji di Arab Saudi, Tiga Tower Pertama Segera Dibangun
-
Bocoran Spesifikasi Oppo Find N6, Ponsel Lipat yang Mendukung Komunikasi Satelit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.