- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Jakarta Dorong Pe...
DPRD DKI Jakarta Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Narkoba
Kamis, 11 Sep 2025, 14:04 WIBJAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kehadiran perda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi puskesmas untuk memberikan layanan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menekankan pentingnya perda tersebut agar dapat segera dibahas dan disahkan pada tahun 2026.
"Hari ini cukup banyak korban narkoba di masyarakat yang perlu penanganan serius. Kita ingin memberikan layanan terbaik dalam bentuk rehabilitasi terintegrasi di puskesmas,â ujar Khoirudin, Kamis (11/9).
Ia menambahkan, perda ini juga akan memperkuat peran kepolisian dalam menangani korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan rehabilitatif.
Lebih lanjut, Khoirudin pun meminta eksekutif segera mempercepat penyusunan draf hingga naskah akademik agar dapat dibahas bersama Bapemperda.
Raperda Narkoba tersebut juga telah masuk dalam 20 prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DKI Jakarta Tahun 2026.
"Selama ini puskesmas tidak bisa melayani rehabilitasi karena belum ada payung hukumnya. Begitu juga kepolisian, kewenangannya terbatas tanpa perda. Dengan adanya regulasi ini, penanganan korban narkoba bisa lebih maksimal,â tandas Khoirudin. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Jakarta Biennale 2026 Digelar di TIM, 20 Seniman Pamerkan Karya Seni
-
Namanya Penjahat Tak Tahu Terima Kasih. Diberi Tumpangan Malah Maling
-
Petani Asal Malang Beli Ganja 5 Kg di Medsos, Paket Haram Terlacak di Perusahaan Ekpedisi
-
Basarnas Tampil di Ajang MotoGP 2026, Kerahkan 2 unit Helikopter Selama Pergelaran
-
Cegah Antrean Mengular, Pertamina Perpanjang Sistem Ganjil-Genap Pembelian BBM di SPBU Sintang
-
Perkuat Dukungan bagi Atlet, CdM Hadirkan Rumah Indonesia di Nagoya
-
Daftar Susunan Pemain PSIM vs Persija Jakarta: STY Jadikan Witan "Starter"
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.