- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Jakarta Dorong Pe...
DPRD DKI Jakarta Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Narkoba
Kamis, 11 Sep 2025, 14:04 WIBJAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kehadiran perda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi puskesmas untuk memberikan layanan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menekankan pentingnya perda tersebut agar dapat segera dibahas dan disahkan pada tahun 2026.
"Hari ini cukup banyak korban narkoba di masyarakat yang perlu penanganan serius. Kita ingin memberikan layanan terbaik dalam bentuk rehabilitasi terintegrasi di puskesmas,â ujar Khoirudin, Kamis (11/9).
Ia menambahkan, perda ini juga akan memperkuat peran kepolisian dalam menangani korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan rehabilitatif.
Lebih lanjut, Khoirudin pun meminta eksekutif segera mempercepat penyusunan draf hingga naskah akademik agar dapat dibahas bersama Bapemperda.
Raperda Narkoba tersebut juga telah masuk dalam 20 prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DKI Jakarta Tahun 2026.
"Selama ini puskesmas tidak bisa melayani rehabilitasi karena belum ada payung hukumnya. Begitu juga kepolisian, kewenangannya terbatas tanpa perda. Dengan adanya regulasi ini, penanganan korban narkoba bisa lebih maksimal,â tandas Khoirudin. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemkot Bandung Tunggu Izin KPK untuk Bongkar Teras Cihampelas
-
Taylor Swift dan Bad Bunny Duduki Daftar Artis Paling Banyak Diputar Sepanjang Masa versi Spotify
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan di Jalan Tol Malaysia
-
Wah, di Papua pun Sudah Banyak Mafia Tanah Berkeliaran
-
KA Lokal Bandung Raya Jadi Penopang Mobilitas Harian, Jutaan Perjalanan Terhubung di Triwulan I 2026
-
Kementan: Mesin Pertanian Mulai Beralih ke Energi Terbarukan
-
Gunung Semeru Masih Berstatus Siaga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.