Trump Jatuhkan Sanksi bagi Jaringan Penipuan Siber di Asia Tenggara

Rabu, 10 Sep 2025, 01:10 WIB

WASHINGTON DC – Amerika Serikat (AS) pada Senin (8/9),  resmi menjatuhkan sanksi terhadap jaringan pusat penipuan siber yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara. Langkah ini diambil untuk menekan operasi yang diduga menggunakan kerja paksa untuk menipu miliaran dolar dari warga Amerika setiap tahun.

Tindakan Departemen Keuangan AS tersebut menargetkan sembilan entitas di Myanmar yang menurutnya beroperasi di bawah perlindungan Tentara Nasional Karen yang telah diberi sanksi, serta 10 entitas di Kamboja di mana AS mengatakan para pekerja dipaksa melakukan penipuan investasi mata uang virtual.

Ket. Foto: Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. — Sumber: SAUL LOEB/AFP

“Industri penipuan siber di Asia Tenggara tidak hanya mengancam kesejahteraan dan keamanan finansial warga Amerika, tetapi juga menjadikan ribuan orang sebagai korban perbudakan modern,” ujar John Hurley, Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, dalam siaran pers.

Departemen Keuangan akan mengerahkan seluruh perangkatnya untuk memerangi kejahatan keuangan terorganisir dan melindungi rakyat Amerika dari kerusakan parah yang dapat ditimbulkan oleh penipuan ini.

Departemen Keuangan mengatakan warga Amerika kehilangan lebih dari 10 miliar dollar AS karena penipuan yang berbasis di Asia Tenggara pada tahun 2024.

Langkah ini merupakan tindakan terbaru dalam serangkaian tindakan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk menargetkan apa yang disebutnya peningkatan penipuan dunia maya skala besar yang marak di Asia Tenggara.

Para pencari kerja sering kali dibujuk ke kamp buruh dengan alasan palsu dan kemudian dipaksa dengan ancaman kekerasan untuk melakukan kampanye penipuan daring, menurut Departemen Keuangan AS.

"Dengan menggunakan jeratan utang, kekerasan, dan ancaman prostitusi paksa, para pelaku penipuan memaksa individu untuk menipu orang asing secara daring menggunakan aplikasi perpesanan atau dengan mengirim pesan teks langsung ke ponsel calon korban," kata Departemen Keuangan.

Sengaja Mengabaikan

Operasi tersebut, yang berkembang di tengah pandemi Covid-19, telah menarik perhatian yang semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir menyusul serangkaian tindakan keras di wilayah tersebut, yang mengakibatkan ribuan orang ditahan.

Namun, para pembela hak asasi manusia menyalahkan pemerintah Kamboja karena tidak berbuat lebih banyak. Pada bulan Juni, Amnesty International menuduh pihak berwenang di Phnom Penh “sengaja mengabaikan” pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan pusat-pusat penipuan tersebut.

Meski penipuan yang dilakukan berbeda-beda, semuanya memiliki tujuan yang sama, yakni mengelabui korbannya hingga kehilangan tabungan finansial.

  • Kejahatan Keuangan

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.