Tarif Drone Gunung Kerinci 2 Juta Rupiah

Minggu, 07 Sep 2025, 16:15 WIB

Kota Jambi -- Gubernur Jambi mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pungutan tarif penerbangan drone sebesar Rp2 juta di kawasan puncak Gunung Kerinci, mengingat kebijakan tersebut telah memiliki dasar pertimbangan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Kalau sudah pemerintah (Kementerian Kehutanan) yang sudah membuat tentu ada dasar," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Sabtu.

Ket. Foto: Gubernur Jambi Al Haris saat memberikan keterangan terkait pemberlakuan tarif drone di Gunung Kerinci, Sabtu (6/9). — Sumber: ANTARA/Agus Suprayitno

Ia menjelaskan penerapan tarif penerbangan drone (Rp2 juta) tidak ada masalah. Sepanjang hal tersebut didasari oleh aturan yang jelas dari kementerian.

Keputusan pemberlakuan tarif, menurut gubernur atas dasar pertimbangan kebutuhan. Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, dirinya mendukung kebijakan yang dikeluarkan.

"Namun demikian saya kira nanti, lihat apa kebutuhan, kalau kebutuhan penting, saya kira segitu tidak masalah dengan penerapan tersebut," jelas Al Haris.

Sebelumnya, kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menegaskan aturan termasuk berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 12 Tahun 2025.

Setiap pendaki yang berniat mengudarakan drone di Gunung Kerinci sekarang wajib menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar dua juta rupiah.

Lokasi menerbangkan drone telah diatur. Pemerintah hanya mengizinkan penerbangan drone dalam radius tiga kilometer dari Puncak Gunung Kerinci atau yang sering disebut (Puncak Indrapura).

Pertimbangannya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah memberi imbauan kepada pengelola TNKS karena kawasan melebihi batas Puncak Indrapura dinilai rawan.

Dilansir dari Buku Informasi Taman Nasional Kerinci Seblat di situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dua jalur pendakian tersebut adalah Kersik Tuo dan Bukit Bontak. Namun Yang populer di kalangan pendaki adalah jalur Kersik Tuo

Jalur pendakian Kersik Tuo berada di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi. Jalur ini dimulai dari Pintu Rimba Kersik Tuo, kemudian melewati 3 pos, berlanjut melewati 3 shelter yang bisa digunakan untuk berkemah, lantas Tugu Yudha dan Puncak Indrapura.

Jalur ini memiliki tantangan tersendiri dan tidak mudah dilewati. Meski demikian, jalur ini lebih mudah dibandingkan dengan Jalur Bukit Bontak. Terdapat titik curam menanjak, beberapa harus dilewati dengan merayap, hingga memanjat.

Jalur ini ditinggali lebih dari 41 jenis burung, dan 7 di antaranya termasuk satwa endemik, seperti paok schneider (Hydrornis schneider). Pemandangan alamnya pun menakjubkan.

Perjalanan di jalur ini bisa ditempuh sekitar 12 jam waktu normal, belum termasuk istirahat dan berkemah. 
Legenda
Ada legenda mengenai uhang pandak (orang pendek) di Gunung Kerinci. Banyak orang mengaku melihat uhang pandak, tetapi selalu gagal merekam. Saat mengejarnya, orang pasti selalu kehilangan jejak mereka seakan-akan bisa menghilang.

Disebutkan ciri-ciri mereka berkaki seperti kera, tinggi badan sekitar 80 cm, berbulu abu-abu, badan gemuk, tangan panjang, dan mata merah bersinar. Mereka makan dengan berbaring, tangannya memegang mangsa, dan kakinya mencabik makanan itu.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.