Penjarahan Rumah Uya Kuya, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 04 Sep 2025, 09:04 WIB

JAKARTA - Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) malam.

"Sejauh ini enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya, sedangkan satu orang masih diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/9).

Ket. Foto: Selebritas Surya Utama alias Uya Kuya bersama istri Astrid Khairunisha yang juga anggota DPR. — Sumber: ANTARA

Keenam tersangka tersebut sudah ditetapkan status hukumnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan satu orang baru tertangkap Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Satu orang yang baru tertangkap harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi belum bisa ditetapkan statusnya," ujar Dicky.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus penjarahan.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memastikan apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Anggota di lapangan semua sekarang terus mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambahan pelaku, nanti kami terus kembangkan," ucap Dicky.

Lebih lanjut, dia menyebut terdapat lebih dari tiga saksi yang dimintai keterangan saat mereka berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari kasus tersebut kami juga memeriksa beberapa saksi di TKP, ada lebih dari tiga," katanya.

Dicky menegaskan pihaknya akan bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku terhadap provokator dan aktor intelektual dari aksi tersebut.

Adapun kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.

Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa, Sabtu (30/8) malam.

Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.

Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah.

Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.

Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil.

  • Rumah Uya Kuya

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.