- Home
-
- Megapolitan
-
- Senin, Samsat Keliling di ...
Senin, Samsat Keliling di Jadetabek Ditiadakan
Senin, 01 Sep 2025, 09:32 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin meniadakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
"Informasi pelayanan seluruh gerai, dan Samling (Samsat Keliling) untuk Samsat DKI Jakarta, Jabar, dan Banten, pada Hari Senin, 01 September 2025 ditiadakan," tulis akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro seperti dikutip di Jakarta, Senin (1/9).
Akun tersebut juga menyebutkan pelayanan pada hari ini hanya dilakukan di Samsat Induk yang berada di wilayah Jadetabek.
Masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ) di Samsat Induk.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan.
Beberapa dokumen yang harus dibawa sebagai persyaratan pembayaran pajak kendaraan, yakni KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Selain itu, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Di Komisi III DPR, Hardjuno Usulkan 7 Prinsip Pengaman RUU Perampasan Aset
-
Kena Asap Kebakaran Hutan, Seekor Orangutan Ditemukan Lemas di Kebun Sawit Warga Ketapang
-
Bayar Pajak Makin Gampang, Cek Daftar Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
-
Mau Perpanjang SIM? Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi, Berikut Daftarnya!
-
Terungkap! Cyrus Margono Jadi Alasan Jeremejeff Mantap Gabung Persija, Kok Bisa?
-
Curhat Witan Sulaeman! Persaingan di Skuad Persija Sangat Ketat, Kondisi di Ruang Ganti Begini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.