- Home
-
- Megapolitan
-
- Senin, Samsat Keliling di ...
Senin, Samsat Keliling di Jadetabek Ditiadakan
Senin, 01 Sep 2025, 09:32 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin meniadakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
"Informasi pelayanan seluruh gerai, dan Samling (Samsat Keliling) untuk Samsat DKI Jakarta, Jabar, dan Banten, pada Hari Senin, 01 September 2025 ditiadakan," tulis akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro seperti dikutip di Jakarta, Senin (1/9).
Akun tersebut juga menyebutkan pelayanan pada hari ini hanya dilakukan di Samsat Induk yang berada di wilayah Jadetabek.
Masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ) di Samsat Induk.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan.
Beberapa dokumen yang harus dibawa sebagai persyaratan pembayaran pajak kendaraan, yakni KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Selain itu, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Mau Perpanjang SIM? Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi, Berikut Daftarnya!
-
AS, Tiongkok, dan Russia Berlomba Membangun Reaktor Nuklir di Bulan
-
Peta Basket Nasional Terungkap! Jawa dan Bali Masih Jadi Penyumbang Atlet Terbesar
-
Transformasi Polri perlu Diukur dari Kepastian Penanganan Laporan Masyarakat
-
Gerai Pangan Bersubsidi Kembali Dibuka di Pasar Pondok Labu
-
Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum, DPRD DKI Minta Mikrotrans Masuk ke Gang-Gang Kecil dan TerIntegrasi LRT
-
Viral Modus 'Fraud' Bobol Kartu Kredit lewat Fitur DANA QR, Ini Tanggapan DANA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.