Sejarah Gedung DPR: Warisan Soekarno yang Sering Didatangi Pendemo Hingga Istana Mewah Wakil Rakyat yang Diguyur Gaji Fantastis!

Senin, 01 Sep 2025, 10:45 WIB

JAKARTA - Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, kembali jadi sorotan publik usai gelombang aksi demo yang pecah sejak Senin (25/8/2025). 

Bangunan dengan kubah hijau ikonik itu bukan hanya pusat rapat wakil rakyat, tapi juga “magnet” bagi massa yang menuntut keadilan. Sayangnya, suara rakyat sering kali hanya menggema di pagar gedung tanpa pernah didengar langsung oleh pejabat di dalamnya.

Ket. Foto: Potret gedung DPR RI — Sumber: MPR RI

Fenomena demonstrasi di depan DPR jelas bukan hal baru. Sejarah mencatat, salah satu aksi terbesar terjadi pada tahun 1998, saat mahasiswa mengguncang rezim Orde Baru. 

Kini, puluhan tahun kemudian, gedung yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat itu kembali dipenuhi amarah warga yang kecewa.

Dari Soekarno untuk Dunia, Berubah Jadi Kantor DPR

Tahukah kamu, gedung dengan kubah setengah lingkaran berwarna hijau yang disebut Gedung Nusantara awalnya bukan untuk DPR?

Arsiteknya, Soejoedi Wirjoatmodjo, merancang bangunan itu atas gagasan Presiden Soekarno untuk menggelar CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) pada 1965.

CONEFO adalah proyek ambisius Bung Karno untuk menantang dominasi PBB dan menciptakan tatanan dunia baru. Namun, sejarah berkata lain. 

Setelah gejolak G30S/PKI, pembangunan gedung sempat terhenti. Baru pada 1966, fungsinya diubah menjadi Gedung MPR/DPR. Butuh waktu panjang hingga akhirnya rampung pada 1 Februari 1983 di atas lahan seluas 80 ribu meter persegi.

Dengan simbol kubah hijau yang disebut-sebut melambangkan kepakan sayap burung, gedung ini seolah ingin menunjukkan semangat kebebasan. Ironisnya, di sinilah suara rakyat justru sering dikurung rapat.

DPR, Digaji dari Keringat Rakyat

Bekerja di gedung megah itu, para wakil rakyat digaji dari APBN, yang sebagian besar bersumber dari pajak rakyat. Tapi, tahukah kamu berapa angka yang mereka kantongi tiap bulan?

Berdasarkan aturan resmi, gaji pokok anggota DPR “hanya” sekitar Rp4,2 juta per bulan. Ketua DPR sedikit lebih tinggi, Rp5,04 juta. Tapi jangan terkecoh, karena tambahan tunjangan membuat angka itu melesat tajam.

Mulai dari tunjangan jabatan Rp9,7 juta, komunikasi Rp15,5 juta, hingga uang sidang Rp2 juta. Belum termasuk fasilitas listrik, telepon, dan asisten pribadi. Jika dijumlahkan, seorang anggota DPR bisa mengantongi lebih dari Rp50 juta per bulan.

Untuk rincian gaji pokok DPR yakni:

- Ketua DPR RI: Rp 5.040.000 per bulan

- Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000 per bulan

- Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 per bulan

Sementara berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, berikut rincian tunjangan DPR per bulannya:

- Tunjangan melekat anggota DPR

tunjangan istri/suami Rp 420.000

tunjangan anak Rp 168.000

uang sidang/paket Rp 2.000.000

tunjangan jabatan Rp 9.700.000

tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa

tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

- Tunjangan lain anggota DPR

tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

asisten anggota Rp 2.250.000

Itu belum selesai. Periode 2024–2029 bahkan muncul isu tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Artinya, total take home pay anggota DPR bisa menyentuh Rp100 juta. Sementara di luar sana, jutaan rakyat masih berjuang dengan UMR tak sampai Rp5 juta.

Maka tak heran, setiap kali rakyat berbondong-bondong datang ke Senayan, gedung DPR selalu berubah jadi panggung kemarahan. Sebab di sanalah, uang rakyat ditentukan nasibnya, tapi sering kali tanpa suara rakyat sendiri.

  • DPR
  • aksi demonstrasi
  • Tunjangan DPR
  • demo dpr
  • gedung dpr ri
  • sejarah gedung dpr
  • wakil rakyat
  • kompleks parlemen
  • gaji anggota dpr
  • senayan jakarta

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.