Batik Citra Bacan dari Kabupaten Halmahera Selatan Didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual
Jumat, 29 Agu 2025, 08:00 WIBTERNATE - Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyatakanproduk lokal unggulan Batik Citra Bacan dari Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah didaftarkan sebagai merek pada pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Jumat menekankan pentingnya pelindungan produk lokal unggulan pelaku usaha melalui pendaftaran merek.
"Merek yang terdaftar tidak hanya menambah nilai jual dari produk atau jasa, namun juga memperoleh pelindungan hukum dalam pengelolaan usahanya," ujarnya.
Kemenkum Maluku Utara melaluitim pelayanan Kekayaan Intelektual untuk melakukan pendampingan secara online proses pendaftaran merek Batik Citra Bacan.
Pendampingan sebagai bagian pelayanan Kemenkum Malutagar pelaku usaha dapat meminimalkan potensi kesalahan proses pendaftaran yang berujung pada potensi ditolaknya merek tersebut saat pemeriksaan substantif oleh tim DJKI.
"Kanwil Kemenkum Malut memberikan layanan gratis proses pendaftaran. Harapannya, pendaftaran berjalan lancar sehingga merek dapat diterima dan meningkatkan daya saing produk di pasar lokal, nasional maupun internasional," lanjut dia.
Pemilik Batik Citra Bacan Mukhlis Abdurrauf menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan.
Ia menilai pendampingan ini menjadi penting terutama bagi masyarakat yang relatif masih minim informasi.
"Merek Batik Citra Bacan merupakan upaya kami dalam melindungi karya yang kami hasilkan," katanya.
Melalui proses daring ini, pemilik merek berhasil mengajukan permohonan pendaftaran secara resmi, melengkapi seluruh persyaratan administrasi, dan memperoleh kode billing dari sistem DJKI.
Selanjutnya, Kemenkum Malut akan melakukan monitoring perkembangan hingga terbitnya sertifikat merek.
- Kekayaan Intelektual
- Batik Citra Bacan dari Halmahera Selatan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Sabalenka dan Pegula Amankan Tempat di Semifinal WTA Finals
-
Longsor Parah di Tanjung Raya Maninjau, Puluhan Warga Agam Mengungsi ke Kelok 42
-
Tak Gentar Ancaman Trump, China Tetap Batasi Ekspor Tanah Jarang
-
Nottingham Forest vs Manchester United: Setan Merah Mengincar Posisi Empat Besar di City Ground
-
Tokopedia dan TikTok Shop Gandeng Kemendag Latih Perempuan Pelaku Usaha di Hari Kartini
-
Pemkot: Taman Alun-Alun Bandung Lebih Sejuk dan Nyaman Pasca Revitalisasi
-
Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan bagi Pekerja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.