Bapisus: Ada Pihak-pihak yang Ingin Indonesia Selalu Ribut
Kamis, 28 Agu 2025, 03:03 WIBBadan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus menyatakan ada pihak-pihak yang ingin Indonesia selalu ribut. Presiden mengharapkan para jajaran untuk menjaga situasi negeri ini kondusif.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat, seperti Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aris Marsudiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna membahas situasi negara, khususnya pada beberapa hari terakhir.
âSaya tadi dipanggil Pak Presiden, membahas segala macam tentang situasi di Indonesia,â kata Aris saat ditemui usai menghadiri rapat terbatas dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/8).
Aris mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo meminta para jajaran untuk menjaga situasi kondusif di negeri ini.
Apalagi, pemerintahan Presiden Prabowo sudah berada dalam jalur yang benar dalam menjalankan berbagai program prioritas agar berjalan dengan lancar.
âPemerintah sudah on the right track untuk membangun. Dan program-programnya berjalan dengan baik, sudah sampai ke bawah ke masyarakat. Marilah kita junjung rasa persatuan karena Indonesia akan maju dengan satu kunci, yaitu bersatu,â kata Aris.
Ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat, terutama siswa sekolah agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang tidak jelas sumbernya.
Dengan adanya kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang memudahkan pembuatan berita bohong, pemerintah mengimbau agar masyarakat dapat menyaring berita agar tidak terpengaruh pada hoaks.
Menurut dia, ada pihak-pihak yang ingin masyarakat Indonesia selalu ribut melalui penyebaran berita hoaks sehingga dapat memicu kekerasan.
âAda pihak yang ingin Indonesia ini selalu ribut. Oleh karena itu, sekali lagi adik-adik jangan mudah terprovokasi degan berita hoaks, harus benar-benar tajam, harus dilihat asal beritanya. Jangan mudah untuk melakukan kekerasan ya,â katanya.
Selain Kepala Bapisus, Presiden Prabowo juga memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat tersebut.
Kebebasan Berpendapat
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi.
âKebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh oleh undang-undang, tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh undang-undang,â ujarnya.
Unjuk rasa yang digelar kelompok bernama Gerakan Mahasiswa bersama Rakyat di sekitar Gedung DPR pada Senin (25/8) sore berujung ricuh. Massa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar berseragam, mencoba menerobos barisan aparat hingga menutup jalan tol dalam kota.
Situasi kian memanas ketika sejumlah pelajar melempari petugas dengan batu dan membawa bendera partai politik. Aparat kemudian membubarkan massa dengan tembakan gas air mata serta semprotan air. Aksi ini dilatarbelakangi tuntutan terhadap tingginya gaji dan tunjangan anggota DPR yang disebut melebihi 100 juta rupiah.
Aksi tersebut bakal kembali bergulir pada Kamis (28/8) dengan massa yang diperkirakan akan lebih besar daripada aksi pada Senin lalu. Untuk itu, Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR RI dan Istana.
Selain itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan akibat rekayasa lalu lintas yang mungkin diberlakukan. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.