Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wayang Kulit Pucung Bantul Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

📅 Senin, 25 Agu 2025, 20:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wayang Kulit Pucung Bantul Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Doc: ANTARA
Ket. Seorang pekerja mewarnai wayang kulit dengan cat di Pucung, Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Minggu (16/9).

YOGYAKARTA – Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul resmi mengantongi sertifikat perlindungan Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum RI. 

Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto, di Yogyakarta, Senin (25/8), menyebut penetapan dengan Nomor Pendaftaran ID G 000000203 itu menjadi pengakuan secara hukum atas keunikan dan kualitas warisan budaya khas Bantul.

"Sertifikat Indikasi Geografis ini adalah pengakuan terhadap kualitas dan keunikan Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul," ujar Agung. 

Agung menegaskan, perlindungan IG tidak hanya menjaga orisinalitas, tetapi juga memperkuat posisi pengrajin menghadapi persaingan dan potensi pemalsuan produk. 

Menurut dia, pengakuan resmi itu juga membuka peluang pengembangan wisata budaya dan ekonomi kreatif yang mendukung kesejahteraan masyarakat Bantul.

Sejarah Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul bermula sejak masa kolonial Belanda sekitar tahun 1917. 

Di bawah kepemimpinan Sultan Hamengkubuwono VII, seorang abdi dalem Keraton bernama Mbah Glemboh mengembangkan wilayah Pucung, Wukirsari, Imogiri, dari daerah tandus menjadi pusat kerajinan wayang kulit. 

Dari bahan kulit kerbau maupun sapi, para pengrajin mengolahnya menjadi karya seni dengan teknik menatah (memahat) dan menyungging (mewarnai). Hingga kini, sekitar 90 persen warga Wukirsari menggantungkan hidup dari usaha kerajinan tersebut.

Keunikan produk itu terlihat dari teknik pewarnaan mencolok pada wajah dan busana, detail sunggingan halus di bagian kumis, teknik demdleman berupa inten-inten hitam, hingga bentuk tangan wayang yang memanjang sampai mata kaki. 

Ciri khas itu menjadikan Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul berbeda dengan daerah lain, sekaligus diminati kolektor dan pecinta budaya dari mancanegara.

"Dengan perlindungan hukum ini, kami berharap produk unggulan ini semakin mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun global," kata Agung. 

Pemerintah melalui Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen memberikan pendampingan bagi para pengrajin dengan program penguatan kapasitas, promosi, serta kerja sama lintas sektor. 

Langkah itu diharapkan Agung mampu menjaga Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul tidak hanya sebagai kebanggaan lokal, tetapi juga ikon budaya Indonesia di kancah global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.