Menkum Ungkap BP Haji Akan Diubah Jadi Kementerian Usai RUU Haji Disetujui DPR

Senin, 25 Agu 2025, 13:30 WIB

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Haji disetujui untuk diubah atau dinaikkan statusnya menjadi kementerian setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah disetujui.

Supratman mengatakan Komisi VIII DPR beserta seluruh fraksi partai politik sudah menyetujui hal tersebut karena perubahan itu penting untuk persiapan penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

Ket. Foto: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas — Sumber: antara foto

"Karena sekarang sudah memasuki tahapan penyelenggara ibadah haji untuk tahun depan, di bulan Agustus ini," kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (25/8).

Menurut dia, seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Kementerian Ibadah Haji dan Umrah.

"Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kementerian PANRB. Kementerian Hukum hanya tugasnya mengharmonisasi," katanya.

Dengan pembentukan kementerian itu, dia berharap akan lebih mempermudah, memperlancar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Hal-hal selanjutnya mengenai teknis penyelenggaraan haji, nantinya akan dijelaskan oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji yang bakal bertransformasi menjadi kementerian.

"Kita tunggu nanti besok paripurna disetujui atau tidak pengambilan keputusan tingkat dua," kata dia.

Adapun Komisi VIII DPR RI bersama perwakilan dari Pemerintah menyetujui agar Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke rapat paripurna.

Persetujuan itu menandakan pembahasan RUU itu sudah selesai di tingkat komisi. RUU itu pun disetujui setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya dan persetujuannya.

"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

Adapun substansi perubahan undang-undan tersebut di antaranya soal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, dengan mengganti frasa "badan" menjadi "kementerian".

Terpisah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai peralihan layanan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin.

Menurut Menag, peralihan fungsi ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan mutu pelayanan bagi jemaah.

Dengan pemisahan peran, Menag meyakinipenyelenggaraan ibadah haji akan lebih profesional, sementara Kemenag dapat memperkuat perannya di bidang pendidikan dan pembinaan umat.

"Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jamaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun," kata Menag Nasaruddin Umar.

Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini," ujarnya.

Saat ini pemerintah dan DPR tengah membahas perubahan Undang-undang Haji dan Umrah. Salah satu yang menjadi tema pembahasan adalah rencana beralihnya kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.

Jika disepakati, BP Haji akan memiliki mandat penuh dalam pengelolaan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Sementara itu Kementerian Agama akan lebih berkonsentrasi pada penguatan layanan pendidikan agama dan keagamaan di tengah masyarakat.

  • Menkum
  • BP Haji
  • Kementerian Haji

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.