Kemenkes: Pemerintah akan Perkuat Pencegahan Kasus Cacingan pada Anak
Sabtu, 23 Agu 2025, 17:15 WIBJAKARTA - Kasus balita di Sukabumi yang meninggal karena cacingan menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan, kasus tersebut fatal meski prevalensi cacingan di Indonesia relatif kecil.
Juru bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan cacingan bukan masalah kesehatan baru. Namun jika kejadian sampai meninggal dunia, ia menyebut karena penanganannya yang terlambat.
âCacingan bukan baru kali ini saja ada, tapi yang di Sukabumi karena penangananya yang terlambat. Dan perlu diingat sebab kematian itu juga multi faktor,â kata dia, Kamis (21/8).
Menurut dia, surveilans cacingan rutin dilakukan setiap tahun di sejumlah kabupaten kota. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menunjukkan prevalensi cacingan pada anak sebesar 3,3 persen.
Ia memastikan, Kemenkes menjalankan program pemberian obat pencegahan massal di sekolah dasar.
âObat cacing diberikan dua kali setahun pada anak usia 1-12 tahun,â ucap dia.
Selain itu, pencegahan juga dilakukan melalui posyandu untuk balita. Orang tua diimbau aktif membawa anaknya ke posyandu untuk memantau perkembanagn berat badannya.
âBila berat badan turun atau nafsu makan berkurang, maka akan ditindaklanjuti. Meskipun penyebabnya bisa beragam bukan hanya karena cacingan,â kata dia.
Kemenkes menekankan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mencegah penularan cacingan.
âMasyarakat perlu menjaga kebersihan lingkungan dan makanan yang dikonsumsi,â ucap Widyawati. ils/I-1
- Kemenkes
- cacingan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Gerakan Literasi Perkuat Aktivitas Anak Tanpa Ketergantungan Gawai
-
UMKM Terbantu Bazar Lebaran Betawi
-
Kesadaran Warga untuk Hidup Sehat Makin Tinggi
-
Rayakan Hari Kartini F&B ID Tawarkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia
-
Dua Kapalnya Diserang di Selat Hormuz, India Panggil Dubes Iran
-
Polri: Rekrutmen Akpol 2026 hanya Lewat Jalur Reguler
-
Energi Biru Dipacu, NTB Percepat Pembangunan PLTAL Selat Alas
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.