Harkitnas 2026: Jakarta Siap Terapkan Batasan Usia Bawah 16 Tahun Main Medsos

Rabu, 20 Mei 2026, 12:35 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/5). Upacara tersebut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto selaku inspektur upacara.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara". Tema tersebut dinilai relevan dengan tantangan bangsa saat ini yang tidak lagi hanya berkaitan dengan kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut penguasaan informasi dan transformasi digital.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/5). Upacara tersebut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto selaku inspektur upacara. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Usai upacara, Gubernur Pramono mengatakan tantangan kebangsaan di era modern mengalami perubahan signifikan. Menurut dia, perkembangan teknologi dan arus informasi digital menuntut pemerintah serta masyarakat untuk menjaga kedaulatan bangsa melalui penguatan sumber daya manusia, khususnya generasi muda.

"Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Karena itu, peringatan ini menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan talenta muda Indonesia," ujar Pramono.

Ia menambahkan, perlindungan anak dan generasi muda di ruang digital menjadi perhatian penting pemerintah di tengah tingginya penggunaan teknologi dan media sosial. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mendukung implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait perlindungan anak di ruang digital.

Menurut Pramono, salah satu langkah yang didorong pemerintah ialah penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan penggunaan teknologi digital bagi anak-anak.

"Jakarta mendukung penuh penerapan PP Tunas. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan anak-anak terhadap gawai," katanya.

Sementara itu, Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menyampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

Ia menilai Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum refleksi atas perjuangan bangsa sejak berdirinya Budi Utomo pada 1908. Semangat persatuan dan perjuangan tersebut dinilai tetap relevan dalam menghadapi tantangan modern, termasuk persoalan transformasi digital dan perlindungan generasi muda.

"Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan semangat persatuan dan perjuangan bangsa sejak berdirinya Budi Utomo pada 1908. Hal ini menegaskan pentingnya melindungi generasi muda sebagai fondasi utama dalam menjaga kemandirian dan kedaulatan bangsa," ungkap Uus.

Lebih lanjut, Uus menyampaikan pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan penuh PP Tunas. Salah satu kebijakan yang tengah didorong ialah penundaan akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

Menurut dia, momentum Harkitnas harus menjadi pengingat bahwa pembangunan nasional harus berorientasi pada kemajuan bersama dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Momentum ini harus menjadikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama. Kebangkitan nasional adalah milik seluruh rakyat Indonesia, yang bermula dari kesadaran individu, tumbuh secara kolektif, dan bermuara pada kemajuan bangsa di tingkat global," pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.