Pakar Kesehatan Dukung Layanan Kereta Api Bebas Asap Rokok

Jumat, 22 Agu 2025, 12:39 WIB

JAKARTA - Pakar kesehatan sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama mendukung kebijakan seluruh layanan kereta api tetap bebas asap rokok untuk menjaga lingkungan transportasi umum yang sehat.

"Tentu akan bagus kalau budaya tidak atau jangan merokok itu terus diperluas, dan kebijakan untuk itu harus terus ditingkatkan, termasuk kereta api yang bebas asap rokok," kata Tjandra melalui pesan singkat, Jumat.

Ket. Foto: Ilustrasi penumpang di dalam kereta api. — Sumber: ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.

Pernyataan Tjandra tersebut merupakan tanggapan atas usulan anggota DPR Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) menyediakan gerbong khusus merokok pada kereta api jarak jauh

Usulan tersebut disampaikan Nasim dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada 20 Agustus 2025.

Menurut Tjandra, aturan layanan kereta api yang bebas asap rokok dapat membuat perokok menahan keinginan untuk merokok dan berpotensi menjadi pemicu agar mereka berhenti sepenuhnya.

Di sisi lain, dia menjelaskan merokok di dalam kereta api tentu akan mengganggu penumpang lainnya dan juga petugas.

"Ventilasi tentu tidak dapat menjamin, belum lagi dampak pada orang yang melintas atau petugas yang lewat di gerbong itu, yang membersihkan dan lainnya," ujar Tjandra.

Dia pun mengingatkan generasi muda bahwa merokok dapat merugikan kesehatan, dan penentu kebijakan publik berkewajiban menjaga serta meningkatkan kesehatan seluruh anak bangsa.

Sementara itu, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kerap menyampaikan seluruh perjalanan kereta api, baik kereta api jarak jauh (KAJJ), kereta lokal, maupun kereta komuter merupakan zona bebas asap rokok.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan setiap pelanggaran, termasuk merokok di dalam gerbong, ditindaklanjuti dengan penurunan penumpang di stasiun pemberhentian terdekat, sesuai prosedur yang berlaku tanpa diberikan pengembalian biaya tiket.

“Kami ingin mewujudkan perjalanan kereta api yang sehat dan ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Karena itu, merokok tidak diperbolehkan di dalam kereta api maupun di sembarang tempat di area stasiun,” tegas Ixfan. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Wow Ini Cara Unik Vokalis Grup Musik Kahitna Hedi Yunus untuk Rayakan Ulang Tahun

Makin Bersih dan Asri, Pemkot Yogyakarta Terjunkan Alat Berat Tata Sungai Code

Arthur Gea Raih Gelar ATP Perdana di Los Cabos, Taylor Fritz Tantang Rafael Jodar di Final Washington

Pentagon Jadwalkan Jet Tempur Generasi Keenam F-47 Terbang Tahun 2028

Festival Gir Sereng Kota Probolinggo Jadi Upaya Melestarikan Budaya Lokal

Roma Bidik Penyerang Aston Villa Evann Guessand, Negosiasi Berpotensi Gunakan Skema Pinjaman

Bursa Transfer: Manchester United Pertahankan Enzo Kana-Biyik, Schalke Bidik Buonanotte

Promosikan Kain Ulos agar Makin Banyak Dikenal

Rudal Balistik Hipersonik Iran: Pejabat Pentagon Peringatkan Pasukan AS akan Kesulitan Menghadapi Kheibar Shekan

Piala AFF 2026: Thailand Gusur Malaysia ke Puncak Grup B, Anthony Hudson Puji Clean Sheet Tim Asuhannya

Cegah Pencemaran Meluas, Enam Ton Minyak Berhasil Dibersihkan dari Perairan Semau

Kapten Timnas Sepak Bola Indonesia Rizky Ridho: para Pemain Tidak Akan Terpancing Provokasi Vietnam

Wajib Ditiru Kebijakan Ini, Pemkab Gianyar Bali Lindungi 595 Seniman melalui BPJS Ketenagakerjaan

Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan

Dampak Kekeringan, PMI Cianjur Distribusikan Air Bersih untuk 1.322 Keluarga

Ning Lia: Jatim Juara Umum LKS Nasional Empat Kali Berturut-turut Bukti Konsistensi Gubernur Khofifah Bangun Ekosistem Pendidikan

Fiskal Daerah Tercekik, Politik Anggaran Perlu Dikoreksi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.