- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Bogor Segera Tata P...
Pemkot Bogor Segera Tata PKL di Taman Heulang
Kamis, 03 Sep 2026, 12:53 WIBBOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat koordinasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (2/9).
Rakor tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.
Berdasarkan hasil pendataan bersama perangkat daerah terkait, terdapat sekitar 202 PKL di kawasan Taman Heulang yang terdiri dari 130 pedagang kuliner dan sisanya merupakan pedagang nonkuliner.
Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin mengatakan rakor penataan PKL Taman Heulang dilakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi di lapangan yang dinilai belum tertata, terutama terkait batasan lokasi berjualan, polusi suara, serta aspek kenyamanan masyarakat.
Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin menegaskan bahwa data menjadi faktor penting dalam rencana penataan PKL Taman Heulang. Selanjutnya, diperlukan validasi data serta kajian dari perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses penataan.
âRapat koordinasi hari ini menentukan titik lokasi untuk dibuat sebuah zona PKL sementara beretribusi, namun dengan tidak mengganggu fasilitas dan fungsi yang lain,â kata Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.
Usai rakor, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin bersama jajaran melakukan peninjauan terhadap sejumlah titik lokasi yang menjadi opsi penataan PKL.
Setelah penataan dilakukan, para pedagang diharapkan memiliki komitmen untuk tidak kembali dan diharapkan tidak bermunculan pedagang baru di sekitar Taman Heulang dan kawasan sekitarnya yang dapat mengganggu aksesibilitas masyarakat maupun pengunjung.
Potensi penataan parkir di kawasan Taman Heulang dan sekitarnya juga turut menjadi pembahasan dalam rakor tersebut.
âDishub segera membuat kajian, demikian pula dengan perangkat daerah terkait lainnya,â tegas Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.
Sementara itu Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, meminta perangkat daerah terkait segera melengkapi regulasi dan administrasi yang diperlukan dalam waktu dekat. Selain itu, validasi ulang serta pembaruan data juga harus dilakukan agar proses penataan berjalan optimal. ils/I-1
- Pemkot Bogor
- PKL Bogor
- Taman Heulang, Bogor
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Harga Emas Antam Naik Rp50.000 Menjadi Rp2,679 Juta/Gr pada Kamis
-
Pemkab Bandung Perkuat Koperasi Pertanian dan Peternakan, Saatnya Petani Punya Daya Tawar Lebih Besar
-
Dirut Perum Bulog Instruksikan Seluruh Jajaran untuk Kawal Pasokan Beras Premium di Ritel
-
PT KAI: Pelanggan Disabilitas Naik 200,41 Persen pada Semester I 2026
-
Kepastian Pasar Dinilai Pulihkan Kredit UMKM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.