KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 13 Orang Lainnya
Jumat, 22 Agu 2025, 16:15 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya. Penetapan ini dilakukan setelah ekspose perkara digelar pada Kamis (21/8) malam di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya telah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, identitas tersangka beserta kronologi penangkapan masih menunggu pengumuman resmi yang dijadwalkan pada Jumat (22/8) sore melalui konferensi pers.
"Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, KPK telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku dalam menangani OTT. Penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dilakukan maksimal dalam jangka waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan.
"Artinya, sebelum 1 x 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.
Budi menegaskan, seluruh informasi detail mengenai jumlah tersangka, identitas, hingga konstruksi perkara akan dipaparkan secara lengkap dalam konferensi pers.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencananya Jumat siang atau sore ini akan di-update melalui konferensi pers," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer. Ia menyebut operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Fitroh juga menuturkan bahwa dalam OTT tersebut KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa puluhan kendaraan yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain kendaraan, penyidik KPK turut melakukan penyegelan terhadap ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3). Langkah itu diambil untuk mengamankan barang bukti dan dokumen yang berkaitan dengan kasus.
Hingga Kamis (21/8) sore, pewarta di lapangan melaporkan bahwa terdapat 22 kendaraan yang telah disita KPK. Kendaraan tersebut terdiri dari roda empat dan roda dua yang diduga erat kaitannya dengan perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3.
Dengan penetapan tersangka ini, KPK dipastikan akan melanjutkan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Masyarakat kini menunggu pengumuman resmi mengenai identitas tersangka, kronologi penangkapan, serta konstruksi perkara yang menyeret nama Wamenaker Immanuel Ebenezer.
- KPK
- OTT KPK Wamenaker
- Immanuel Ebenezer
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Prediksi Awal Musim Kemarau Tahun 2026
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.