Penasihat: Masa Penahanan Mantan Ibu Negara Korsel Diperpanjang hingga Akhir Agustus

Kamis, 21 Agu 2025, 00:10 WIB

SEOUL - Masa penahanan pra-persidangan mantan ibu negara Korea Selatan, Kim Keon-hee, diperpanjang hingga akhir bulan ini.

Tim penasihat khusus Min Joong-ki menyampaikan dalam siaran pers pada Rabu (20/8) bahwa pengadilan telah memperpanjang penahanan Kim Keon-hee hingga 31 Agustus.

Ket. Foto: Kim Keon-hee — Sumber: YONHAP News

Kim ditempatkan di Pusat Penahanan Seoul Selatan sejak Selasa (12/8) pekan lalu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal dan sejumlah aturan lain.

Secara umum, penahanan terhadap seorang tersangka dibatasi 10 hari, namun periode ini bisa diperpanjang satu kali.

Tim penasihat khusus berencana melanjutkan penyelidikan terhadap berbagai tuduhan yang menjerat Kim Keon-hee selama ia berada dalam tahanan sebelum mengajukan dakwaan.

Kim Keon-hee dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan pada Rabu, namun ia mengajukan surat ketidakhadiran dengan alasan kondisi kesehatan. KBS/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.