- Home
-
- Luar Negeri
-
- Penasihat: Masa Penahanan ...
Penasihat: Masa Penahanan Mantan Ibu Negara Korsel Diperpanjang hingga Akhir Agustus
Kamis, 21 Agu 2025, 00:10 WIBSEOUL - Masa penahanan pra-persidangan mantan ibu negara Korea Selatan, Kim Keon-hee, diperpanjang hingga akhir bulan ini.
Tim penasihat khusus Min Joong-ki menyampaikan dalam siaran pers pada Rabu (20/8) bahwa pengadilan telah memperpanjang penahanan Kim Keon-hee hingga 31 Agustus.
Kim ditempatkan di Pusat Penahanan Seoul Selatan sejak Selasa (12/8) pekan lalu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal dan sejumlah aturan lain.
Secara umum, penahanan terhadap seorang tersangka dibatasi 10 hari, namun periode ini bisa diperpanjang satu kali.
Tim penasihat khusus berencana melanjutkan penyelidikan terhadap berbagai tuduhan yang menjerat Kim Keon-hee selama ia berada dalam tahanan sebelum mengajukan dakwaan.
Kim Keon-hee dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan pada Rabu, namun ia mengajukan surat ketidakhadiran dengan alasan kondisi kesehatan. KBS/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Sekolah Rakyat di Temanggung Siap Beroperasi
-
Tim Jaksa Khusus akan Menangkap Mantan Presiden Yoon karena Mangkir Pemeriksaan
-
MK Korsel Ungkap Alasan Pemakzulan karena Yoon Lakukan Pelanggaran Berat Terhadap Konstitusi
-
Survei KBS: Capres Lee Jae-myung Unggul Dengan 46%, Kim Moon-soo 31%
-
Sekjen PBB: Geng Kriminal Bisa Serbu Port-au-Prince
-
Tak Hanya Izinkan Buka, Transjakarta Juga Sediakan Takjil
-
Pemkab Bengkayang-Kalbar Selesaikan Batas Wilayah dengan Singkawang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.