Baru Bebas Dapat Remisi, DR Kembali Mencuri, Lalu Ditangkap Lagi
Kamis, 21 Agu 2025, 16:50 WIBKota Bengkulu -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka RD (26) yang baru usai dinyatakan bebas setelah menerima remisi HUT Ke 80 RI karena terkait kasus serupa yakni dugaan tindak pidana pencurian.
Tersangka RD ditangkap karena kasus pembobolan dan pencurian di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu pada 19 Agustus 2025.
"Pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru saja selesai menjalani hukuman pada 17 Agustus 2025. Namun hanya berselang dua hari, ia kembali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu AKP Muhammad Taslim di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia menyebut tersangka telah ditangkap sebanyak tujuh kali dengan kasus pencucian dengan pemberatan dan dua kali di antaranya ditangkap oleh anggota Polsek Muara Bangkahulu.
Taslim menjelaskan kronologi kejadian yaitu tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela menggunakan pisau, kemudian membawa kabur dua unit handphone, serta uang tunai Rp700 ribu.
Mendapatkan laporan pencurian tersebut, pada 20 Agustus 2025, kata dia, anggota kepolisian menerima laporan dari warga terkait adanya pria mencurigakan di Jalan WR. Supratman dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa adanya perlawanan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kasus ini menjadi perhatian kami karena pelaku residivis yang baru saja bebas, namun kembali melakukan tindak pidana. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada menjaga rumah serta lingkungan sekitar," terangnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Enam Punggawa Persija Jakarta Inti Tim U-17 Lolos ke Piada Dunia
-
Kisah Tujuh Anjing yang Lolos dari Penculikan dan Berjalan Pulang Lebih dari 17 Km ke Rumah
-
Museum Louvre Paris Kebobolan, Dalam 7 Menit Tim Profesional Curi Perhiasan 'Tak Ternilai'
-
Thomas Partey Masih Negosiasi dengan Arsenal, Barcelona Siap Bajak Secara Gratis
-
Yunani Minta Bantuan Uni Eropa Perangi Kebakaran Hutan
-
Seorang Penumpang dalam penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong Ditangkap karena Dugaan Pencurian
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Kementerian PU Mulai Pengeboran 24 Titik Sumur di Aceh Tamiang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.