Seorang Penumpang dalam penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong Ditangkap karena Dugaan Pencurian

Senin, 02 Jun 2025, 15:49 WIB

HONG KONG - Polisi Hong Kong pada hari Sabtu (31/5) menangkap seorang penumpang karena diduga mencuri uang tunai dan perhiasan dari dua tas ransel dalam penerbangan dari Indonesia ke pusat keuangan tersebut, sementara pihak berwenang terus berupaya memerangi peningkatan terus-menerus dalam kejahatan terkait kabin.

Dilansir oleh South China Morning Post, polisi bandara Hong Kong mengatakan  bahwa dua penumpang sebelumnya telah melaporkan bahwa uang tunai dan perhiasan telah hilang dari ransel yang disimpan di kompartemen atas.

Ket. Foto: Ilustrasi. Polisi mengatakan pria berusia 35 tahun ditahan setelah dua penumpang melaporkan uang tunai dan perhiasan hilang dari ransel mereka — Sumber: Koran Jakarta/ Selocahyo

Pihak berwenang mengatakan seorang pria Tiongkok daratan berusia 35 tahun ditangkap atas dugaan pencurian setelah penyelidikan awal.

Dia tetap dalam tahanan polisi sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan itu terjadi di tengah meningkatnya jumlah kasus pencurian yang dilaporkan dalam penerbangan menuju Hong Kong selama dua tahun terakhir.

Menteri Keamanan, Chris Tang Ping-keung,  sebelumnya mengatakan, Hong Kong mencatat 169 kasus pencurian dalam pesawat yang melibatkan barang berharga senilai 4,32 juta dolar Hong Kong dalam 10 bulan pertama tahun 2024. Angka tersebut melampaui angka tahunan yang dilaporkan selama tahun-tahun puncak pariwisata pada tahun 2018 dan 2019, di mana masing-masing dilaporkan 103 dan 147 kasus.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.