Uji Coba Lima Hari Sekolah Dibatalkan Pemkab Pekalongan Karena Berbagai Alasan

Selasa, 19 Agu 2025, 18:53 WIB

PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, membatalkan rencana uji coba penerapan lima hari sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri karena beberapa alasan.

"Alasan utama pembatalan tersebut adalah menjaga keseimbangan antara pendidikan formal dengan pendidikan agama, mengingat daerah ini dikenal luas sebagai sebutan Kota Santri," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Batang, Selasa (19/8).

Ket. Foto: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. — Sumber: ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan

Menurut dia, kondisi di daerah ini dikenal tidak hanya belajar di sekolah formal saja, namun juga melanjutkan pendidikan agama di tempat pendidikan Al Quran atau sekolah madrasah yang dilaksanakan pada sore hari.

"Oleh karena itu jika dipaksakan lima hari sekolah, maka dikhawatirkan kegiatan mengaji mereka akan terganggu," katanya.

Ia mengatakan keputusan pembatalan uji coba penerapan lima hari sekolah ini bukan diambil sepihak, melainkan melalui pertimbangan matang dan masukan dari berbagai tokoh masyarakat, ulama, serta organisasi keagamaan.

"Belum lama ini Ketua NU, Muhammadiyah, dan pengurus TPQ, datang bersilaturahmi dengan saya dan Pak Wakil Bupati. Mereka menyampaikan aspirasi agar kegiatan mengaji anak-anak jangan sampai terabaikan, sehingga setelah mendengar saran tersebut saya instruksikan Dinas Pendidikan untuk membatalkan uji coba lima hari sekolah," katanya.

Meski sempat direncanakan akan diterapkan di 175 sekolah pada Agustus 2025, kata dia, rencana tersebut akhirnya diputuskan tidak dilanjutkan sehingga pembelajaran sekolah siswa SD dan SMP negeri tetap menggunakan sistem enam hari sekolah.

"Kebijakan ini murni mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat. Ini keputusan kita sendiri, tidak ada kaitannya dengan polemik di daerah lain," katanya.

Anggota DPR RI Ashraff Abu menekankan pentingnya pemerintah untuk selalu mendengar suara masyarakat sebelum merumuskan sebuah kebijakan.

"Setiap keputusan yang tidak melibatkan rakyat bisa berdampak negatif. Pemerintah harus menempatkan aspirasi masyarakat sebagai prioritas utama agar kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka," katanya. Ant

  • Pemkab Pekalongan

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.