DKI Pastikan Rehab Enam Sekolah di Jakbar Tahun Ini

Selasa, 19 Agu 2025, 15:45 WIB

Jakarta -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan untuk merehab enam sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas Negeri di Jakarta Barat (Jakbar) pada tahun ini.

"Sekolah-sekolah tersebut adalah SDN Jati Pulo 07/08, SDN Tegal Alur 02/04, SDN Kota Bambu 01/02, SMPN 130 Jakarta, SMAN 33 Jakarta dan TK Negeri Meruya Selatan," kata Kepala Unit Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budiyono di Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: Lokasi tewasnya siswa kelas IX SMP Negeri 132, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjatuh dari lantai empat gedung sekolah, Senin (9/10). — Sumber: ANTARA/Risky Syukur

Dijelaskan, proses rehab enam gedung sekolah itu bakal berlangsung selama enam bulan mulai September 2025 sampai dengan Maret 2026.

"Saat ini masih dalam proses lelang di UPPBJ (Unit Pengelola Pengadaan Barang/Jasa) DKI Jakarta. Sehingga, nantinya pada 2027, anak-anak kita bisa memakai sekolah tersebut," katanya. 

Ia mengungkapkan, rehab enam gedung sekolah itu juga bakal dibarengi dengan pembangunan dua sekolah baru di Tegal Alur dan Jati Pulo.

"Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan rehab gedung sekolah di Jakarta Barat, sejak 2021. Kenapa Jakarta Barat, karena kondisi gedung sekolahnya bisa dikatakan lebih rentan dibandingkan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat," katanya. 

Ia menambahkan, DKI Jakarta memiliki sebanyak 2014 gedung sekolah negeri.

"Dari jumlah itu, 284 gedung sekolah di antaranya rusak total," kata dia.

Pihaknya mengapresiasi Pemkot Jakarta Barat yang mendukung pelaksanaan program rehab gedung sekolah di daerah itu.

"Semoga proses rehab gedung sekolah berjalan lancar dan aman," katanya. 

Budiyono belum merinci berapa anggaran untuk merehab enam sekolah itu.

Pada November tahun lalu, Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta Justin Adrian menyebutkan, anggaran rehabilitasi sekolah-sekolah di Jakarta berkisar di angka Rp1,39 triliun. 

Angka tersebut dibahas menyusul disepakatinya nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,1 triliun. 

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.