317 peserta, hanya 30 yang terpilih jadi Paskibraka Kota Bengkulu

Sabtu, 16 Agu 2025, 19:30 WIB

Kota Bengkulu -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengukuhkan 30 orang sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Sebanyak 30 anggota Paskibraka tersebut diseleksi dari 317 peserta yang tak hanya bertugas mengibarkan bendera, tetapi juga menurunkan bendera Merah Putih pada sore harinya di Pendopo Merah Putih Kota Bengkulu.

Ket. Foto: Pemkot Bengkulu kukuhkan 30 anggota paskibraka jelang pelaksanaan upacara HUT ke 80 RI di Kota Bengkulu pada 17 Agustus 2025, Sabtu (16/8). — Sumber: ANTARA/Anggi Mayasari

“Kita sudah kukuhkan adik-adik kita. Besok mereka bertugas menjalankan tugas negara. Semoga lancar, tidak ada kesalahan, dan tetap menjaga kekompakan,” kata Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di Bengkulu, Sabtu.

Ia berharap para anggota Paskibraka dapat menjadi teladan bagi generasi muda dengan menunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Syofian Tosoni, menyebut bahwa 30 anggota Paskibraka sebelumnya telah mendapatkan pembekalan dan motivasi.

Pembekalan dan motivasi tersebut dilakukan guna menumbuhkan karakter yang kuat serta nilai nasionalisme yang erat kaitannya dengan tanggung jawab saat menaikkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2025.

Selain itu, para anggota Paskibraka juga senantiasa dipantau kesehatannya untuk memastikan dapat menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih secara maksimal.

Sebelumnya, sebanyak 317 siswa mengikuti seleksi calon anggota Paskibraka untuk peringatan 17 Agustus 2025. Peserta seleksi tersebut berasal dari seluruh sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang ada di Kota Bengkulu.

Tahapan seleksi yang diikuti para siswa terdiri atas tes kesehatan dan parade, seleksi peraturan baris-berbaris (PBB), seleksi kesamaptaan, serta seleksi kepribadian.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.