Kemendikdasmen Imbau Film Kebangsaan Gunakan Judul Bahasa Indonesia, seperti Merah Putih: One for All

Jumat, 15 Agu 2025, 16:28 WIB

PEKANBARU - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen Hafidz Muksin mengimbau agar film yang ingin menumbuhkan kecintaan bangsa dan negara seperti "Merah Putih: One for All" untuk menggunakan Bahasa Indonesia.

Ditemui usai sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 2 Tahun 2025 di Pekanbaru Riau Jumat, Hafidz menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang harus dijunjung tinggi, apalagi menjelang peringatan 80 tahun Indonesia merdeka.

Ket. Foto: Film Merah Putih: One for All — Sumber: antara foto

"Diharapkan apalagi film itu memang memiliki nuansa untuk pembinaan terhadap generasi muda, menumbuhkan sikap positif masyarakat terhadap Bahasa Indonesia, menumbuhkan karakter dan kecintaan terhadap bangsa Indonesia maka selayaknya menggunakan Bahasa Indonesia yang baik," katanya.

Hal itu disampaikan oleh Hafidz menjawab pertanyaan terkait polemik film animasi berjudul "Merah Putih: One for All", termasuk kritik terhadap penggunaan Bahasa Inggris dalam judul film itu, yang mulai diputar jelang 17 Agustus.

Dia mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki kedaulatan bahasa ditandai dengan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 sebagai tonggak sejarah komitmen bangsa untuk menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Pihaknya sendiri terus mendorong untuk implementasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama di ruang-ruang publik dan di dalam dokumen resmi termasuk dokumen yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Dalam kaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 2 Tahun 2025 Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, dia mengatakan bentuk pengawasan terus dilakukan dalam bentuk sosialisasi, pemantauan, pendampingan dan evaluasi.

Terutama sosialisasi dilakukan untuk mencegah kesalahan penggunaan Bahasa Indonesia dan prioritasnya jika dibandingkan bahasa asing.

"Apalagi sekarang Bahasa Indonesia sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO. Ini tentu menjadi salah satu hal yang patut kita banggakan," tuturnya.

  • Kemendikdasmen
  • Bahasa Indonesia
  • Film Kebangsaan

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.