Zulhas Sebut HET Beras Baru Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 14 Agu 2025, 01:00 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dengan perubahan harga eceran tertinggi (HET) untuk menyederhanakan kelas mutu beras dari premium dan medium menjadi beras reguler dan beras khusus.

Ia menyampaikan pemerintah telah melakukan rapat koordinasi untuk penetapan beras satu harga. Menurutnya, hal tersebut harus berdasarkan persetujuan Presiden.

Ket. Foto: ARIEF PRASETYO ADI Kepala Bapanas - Karena kan beras ini kan sensitif ya. Jangan sampai kebijakannya itu nggak balance antara hulu sama hilir — Sumber: istimewa

"Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu," kata Zulhas di Jakarta, Rabu (13/8).

Seperti dikutip dari Antara, Zulhas menekankan bahwa pemerintah sudah memiliki HET terbaru untuk beras. Namun, ia belum bisa memberikan bocoran.

"Sudah (ada HET), tapi belum bisa diumumkan sebelum melaporkan ke Presiden," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan perubahan HET tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.

Menurut dia, beras merupakan isu yang sensitif sehingga harus diterapkan kebijakan yang tidak merupakan hulu dan hilir.

"Karena kan beras ini kan sensitif ya. Jangan sampai kebijakannya itu nggak balance antara hulu sama hilir. Kelihatannya cuma naikin 100-500 perak, tapi ini untuk 280 juta orang. Jadi nggak boleh salah dalam memutuskan," ujar Arief.

Bapanas telah menyerahkan laporan beberapa alternatif atau opsi perubahan HET beras. Namun, hal tersebut belum diputuskan oleh Presiden Prabowo dan Menko Pangan Zulhas.

"Itu laporan saya ke Menko kan, supaya dipertimbangkan Beliau. Nanti apapun yang diputuskan saya akan sampaikan deh kepada teman-teman. Sekarang kan belum. Saya kasih beberapa alternatif. Silahkan Pak Presiden putusin sama Pak Menko," pungkasnya.

Operasi Pasar

Pada kesempatan itu, Zulhas meminta kepada Perum Bulog mempercepat operasi pasar untuk beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

"Kami minta SPHP itu masuknya ke pasar. Kalau kita masuknya melalui bazar, itu lambat sekali ya. Bazar itu lambat," ujar Zulhas.

Ia menjelaskan, pasar merupakan tempat penyaluran SPHP yang paling tepat. Menurutnya, tata niaga beras SPHP telah terlaksana dengan baik.

Zulhas menyebut pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke beberapa pasar untuk meninjau pelaksanaan penyaluran beras SPHP.

"Saya keliling juga ke beberapa pasar, SPHP-nya belum sampai karena perlu waktu untuk menyiapkan. Kalau bisa 10 ribu (ton) satu hari, sehingga 1 bulan bisa 300 ribu (ton)," kata Zulhas.

Menanggapi itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebut Bulog telah menyiapkan beberapa skema untuk percepatan penyaluran beras program SPHP.

Rizal mengatakan Bulog telah mendapat penugasan untuk segera menyalurkan beras SPHP untuk mengintervensi harga beras di lapangan.

"Kita kan dalam penyaluran beras SPHP itu, yang pertama ke pengecer-pengecer pasar. Itu mereka menggunakan aplikasi SPHP, jadi pengecer-pengecer tersebut itu harus mengikuti aturan SPHP," kata Rizal di Jakarta, Rabu.

Skema penyaluran kedua, SPHP akan didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Jumlah pendistribusian akan disalurkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Selanjutnya, skema ketiga adalah penyaluran juga dapat dilakukan melalui koperasi pada kementerian maupun lembaga pemerintah lainnya.

"Kementerian dan lembaga kan ada koperasi-koperasinya itu. Itu boleh termasuk TNI/Polri ada koperasinya itu. Kemudian yang keempat adalah teman-teman BUMN, kayak PT POS, ID FOOD, terus PTPN, itu kan juga ada tuh koperasinya itu," ujarnya.

Bulog mencatat penyaluran beras SPHP sudah mencapai 18.500 ton hingga pekan pertama Agustus 2025. Pemerintah dan Bulog terus melakukan langkah stabilisasi harga salah satunya melalui penyaluran beras program SPHP yang ditargetkan 1,5 juta ton hingga Desember 2025.

  • Beras SPHP

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.