Harga Beras SPHP Tetap: Cegah Spekulasi, Bapanas Batasi Pembelian Maksimal 25 Kg
Jumat, 24 Apr 2026, 12:36 WIBJAKARTA â Pemerintah memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak mengalami kenaikan dan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Aturan pembatasan pembelian maksimal 25 kilogram (kg) per konsumen juga dipertahankan untuk mencegah praktik penjualan kembali secara tidak wajar.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat meninjau Gudang Filial Perum Bulog di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23). Amran menyatakan beras SPHP berfungsi sebagai instrumen penyeimbang harga beras di pasaran.Â
"SPHP itu beras penyeimbang kalau ada pihak yang mau menaikkan harga. Jadi harganya tidak kami naikkan, tetap seperti sekarang. Kualitasnya premium, karena pupuknya bagus, tepat waktu, tepat volume, dan airnya juga bagus," ujar Amran.
Realisasi Penyaluran
Berdasarkan data Bapanas, penyaluran beras SPHP 2026 yang dimulai Maret terus menunjukkan tren positif hingga pekan ketiga April. Sepanjang Maret terealisasi 70,01 ribu ton. Sementara capaian 1â23 April sudah mencapai 69,85 ribu ton atau 99,77% dari realisasi bulan sebelumnya.
Terkait kendala ketersediaan kemasan plastik, Bapanas bersama Bulog menyepakati pemanfaatan 12,3 juta lembar kemasan stok 2023â2025. Syaratnya, informasi kelas mutu, merek dagang, HET, dan data penting lain harus sesuai dengan isi kemasan dan diawasi ketat.
Batas PembelianÂ
Pengamat komunikasi publik, Hendri Satrio alias Hensa, sempat menyoroti istilah âpembatasan pembelianâ agar tidak menimbulkan persepsi stok beras bermasalah.Â
Menanggapi itu, Amran menegaskan batas maksimal 25 kg per konsumen tetap diperlukan. Langkah ini untuk mengantisipasi aksi borong lalu dijual kembali dengan kemasan ulang ke merek beras lain.Â
âIni subsidi pemerintah untuk menyeimbangkan harga, pasti menekan harga. Kalau tidak dibatasi, bisa diborong satu truk lalu dijual lagi,â jelas Amran.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPHP Beras Tingkat Konsumen 2026. Konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg atau 2 kemasan ukuran 2 kg. Beras SPHP dilarang dijual kembali karena mengandung subsidi negara.
Target 828 Ribu Ton
Tahun ini, target penyaluran beras SPHP sebesar 828 ribu ton dengan alokasi subsidi Rp 4,97 triliun di anggaran Bapanas. Bulog diminta memprioritaskan distribusi ke daerah non-sentra produksi padi dan wilayah yang tidak sedang panen raya.
Amran menambahkan, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog saat ini sangat besar dan kembali mencetak rekor. Kondisi itu berdampak pada inflasi beras yang kian terkendali sejalan dengan capaian swasembada.
âDulu beras selalu jadi penyumbang inflasi utama, nomor 1, 2, atau 3. Dua tahun terakhir sudah tidak lagi. Kita bicara pakai data,â tegasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi beras bulanan 2026 jauh lebih rendah. Jika 2023 dan 2024 pernah menyentuh 5,61% pada September 2023 dan 5,28% pada Februari 2024, maka puncak inflasi beras 2025 hanya 1,35% di Juli. Sementara 2026, inflasi bulanan tertinggi baru 0,65% pada Maret.
- Beras SPHP
- stabilitas harga pangan
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Bantuan Pangan 60% Cair! 20 Juta Warga Sudah Terima Beras Bulog
-
Bapanas Kawal Kesepakatan Serap Telur Peternak Jatim, SPPG Gunakan Menu Telur Minimal 3 Kali Sepekan
-
Lakers Selangkah Lagi Singkirkan Rockets, Menang Dramatis Lewat Overtime
-
Stok Melimpah: Kementan Gercep Serap Telur Peternak Magetan di Tengah Produksi Melimpah
-
Ringankan Beban Peternak Layer, Bapanas Pastikan Stok SPHP Jagung di Jatim Aman
-
Antisipasi Dampak El Nino, Kementan Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Irigasi dan Benih
-
Solok Punya Peran Strategis, Produksi Bawang 500 Ton Per Hari, Surplus 16 Juta Ton Beras
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.