• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Pemerintah Jadikan IP seba...

Pemerintah Jadikan IP sebagai Pilar Pertumbuhan Ekraf

Kamis, 14 Agu 2025, 21:51 WIB

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan komitmen menjadikan Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar IP lokal mendunia.

Ket. Foto: Pertemuan antara Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bersama jajaran (kiri) sebelum seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang (kanan) yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (12/8). — Sumber: ANTARA/HO

"Presiden meminta bahwa IP lokal kita bisa mendunia, semakin berkualitas dan kompetitif. Tentu kita perlu siapkan dan matangkan sertifikat kekayaan intelektualnya, bukan hanya untuk di dalam negeri, tapi juga kita dorong akses pasar ke luar negeri," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (13/8).

Teuku Riefky mengungkapkan saat ini pasar global juga menghadapi permasalahan IP.

Untuk itu, Kementerian Ekraf bersama Kementerian Hukum turut hadir ke World Intellectual Property Organization (WIPO) Assemblies di Jenewa, Swiss untuk menjaga IP dari masing-masing negara anggota.

Untuk memperkuat hal tersebut, Menteri Ekraf mengatakan hadirnya WIPO di Indonesia bertujuan untuk memberikan penguatan agar mampu membuat Indonesia mewarnai industri kreatif dunia.

"Kementerian Ekraf menilai perlindungan KI yang kuat akan memperkuat daya saing bangsa sekaligus membuka peluang ekonomi merata dari daerah ke pusat," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi mengatakan pemerintah telah menghasilkan program pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.

Menurut dia, Kementerian Ekraf sangat mengapresiasi dan meyakini hal ini akan mendorong industri kreatif karena skema pembiayaan tersebut sesuai yang diamanatkan langsung oleh peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.

"Kita sangat mengapresiasi upaya mulia ini, dan meyakini hal ini sejalan dengan yang kita lakukan selama ini membantu pelaku usaha di Indonesia, dan tentu saja pada akhirnya akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif," kata Cecep. Ant

  • Ekonomi Kreatif

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.