Menteri Ekraf Tekankan Kolaborasi Daerah Tingkatkan Perekonomian
Kamis, 14 Agu 2025, 21:57 WIBJAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya kolaborasi sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pembangunan sektor ekonomi kreatif di daerah.
"Menteri Ekraf mengajak ASN untuk mengutamakan kolaborasi lintas pihak untuk memperkuat peran Kementerian Ekraf sebagai penggerak ekonomi kreatif," kata Teuku Riefky usai mengukuhkan pengurus Korpri Kementerian Ekraf masa bakti 2025â2030 di Jakarta, Kamis (13/8).
Menteri Ekraf mengungkapkan sejak satu bulan pasca pelantikan bersama Menteri Dalam Negeri, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Panduan Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Daerah.
Langkah ini disertai penguatan ekspansi Dinas Ekraf ke 19 provinsi dan 80 kabupaten/kota.
Ia menyatakan, pengurus baru ini dapat menjadi wadah profesional bagi seluruh ASN di lingkungan Kementerian Ekraf untuk mendorong birokrasi yang bersih, dinamis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, penguatan kelembagaan tidak berhenti pada pembentukan dinas.
Kementerian Ekraf juga mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan penerbitan surat edaran Mendagri agar ekonomi kreatif masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Upaya ini dinilai strategis untuk memastikan pembangunan ekonomi kreatif menjadi bagian integral dari kebijakan daerah.
Menteri Ekraf menegaskan, dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan, mengingat Kementerian Ekraf masih tergolong kementerian baru dengan fasilitas, regulasi, dan fondasi kelembagaan yang perlu diperkuat.
âPembentukan Dinas Ekraf Daerah bisa gabungan, bisa mandiri. Sebelumnya hanya ada 5 provinsi dan 18 kabupaten kota yang ada Dinas Ekraf, tetapi sekarang dalam proses ada tambahan 19 provinsi dan sekitar hampir 80 kabupaten kota membentuk Dinas Ekraf Gabungan sebagai langkah awal,â ujar Menteri Ekraf.
Pada kesempatan yang sama, Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi, Reydonnyzar Moenek, memaparkan empat program utama pengurus Korpri Kementerian Ekraf.
Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi birokrasi. Kedua, penguatan ideologi dan karakter ASN. Ketiga, perlindungan pegawai serta bantuan hukum. Keempat, peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk pemberdayaan di daerah.
Ia menegaskan, seluruh program tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pegawai Kemenekraf, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata di pusat maupun daerah.
âKorpri harus menjadi motor penggerak perubahan dan inovasi di lingkungan ASN, khususnya dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif,â kata Reydonnyzar. Ant
- Ekonomi Kreatif
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Sebanyak 79% Pemudik Telah Kembali dari Sumatera
-
Produk Fesyen Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp17 Miliar di Jepang
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
Hari Film Nasional: JYFF 2026 Perkuat Peran Generasi Muda dalam Industri Kreatif Jakarta
-
Pilihan Favorit Liburan Keluarga, 40 Ribu Orang Kunjungi Kebun Binatang Surabaya
-
Bukittinggi Siap Hadapi Lonjakan Wisatawan, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan
-
Warga Belgia Korban Kecelakaan di Jalur Pendaki Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.