- Home
-
- Luar Negeri
-
- Presiden Mesir: Hak Air Su...
Presiden Mesir: Hak Air Sungai Nil Tak Bisa Dinegosiasi
Rabu, 13 Agu 2025, 03:00 WIBIstanbul - Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menolak segala tindakan sepihak terkait Sungai Nil dan memperingatkan bahwa siapa pun yang mengira Mesir akan mengabaikan hak airnya âtelah keliru.â
Dalam konferensi pers bersama di Kairo, Selasa (12/8), dengan Presiden Uganda Yoweri Museveni, Sisi menjelaskan bahwa aliran tahunan gabungan dari Sungai Nil Putih dan Nil Biru, yang merupakan anak sungai Nil, mencapai sekitar 1.600 miliar meter kubik.
Sebagian besar aliran itu hilang melalui hutan, rawa, penguapan, dan air tanah.
âYang sampai ke Sungai Nil hanya sebagian kecil dan Mesir bersama Sudan menerima sekitar 85 miliar meter kubik â hanya sekitar 4 persen dari totalnya,â ujar Sisi.
Pemimpin Mesir itu menegaskan bahwa mengabaikan porsi air tersebut âsama saja dengan melepaskan nyawa Mesir,â mengingat negara itu tidak memiliki sumber air alternatif dan curah hujan yang sangat minim.
Sisi menyatakan Mesir mendukung pemanfaatan air Sungai Nil untuk pembangunan di negara-negara sahabat, baik untuk pertanian, pembangkit listrik, maupun pembangunan umum.
Namun ia menekankan bahwa pembangunan tersebut tidak boleh mengurangi jumlah air yang sampai ke Mesir.
Ia juga menempatkan isu air Sungai Nil dalam konteks tekanan politik yang lebih luas terhadap Mesir untuk mendorong agenda yang tidak terkait.
âMesir menolak campur tangan, perusakan, atau konspirasi, dan sebaliknya mengutamakan pembangunan, kemajuan, dan persatuan benua,â tegasnya.
Pada awal Juli Ethiopia mengumumkan telah menyelesaikan pembangunan bendungan raksasa di Sungai Nil Biru dan bersiap untuk peresmian resmi pada September.
Pembangunan Bendungan Renaissance Ethiopia Raya (GERD) dimulai pada 2011 dan selama bertahun-tahun menjadi sumber ketegangan diplomatik, khususnya antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir, yang khawatir aliran air berkurang akan memengaruhi jatah airnya dari Sungai Nil.
Meski telah bertahun-tahun melakukan perundingan di bawah mediasi Uni Afrika dan pihak internasional, ketiga negara tersebut belum mencapai kesepakatan hukum yang mengikat terkait pengelolaan air jangka panjang.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jimmy Kimmel Kembali Siaran di TV ABC, Ratingnya Langsung Melonjak!
-
Piala Afrika: Mesir Singkirkan Juara Bertahan Pantai Gading, Nigeria Tantang Maroko di Semifinal
-
Bertemu Manajer Investasi, Purbaya Jamin soal Keberlanjutan Fiskal Indonesia
-
Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG
-
Pusat pelayanan fungsional kursi roda adaptif di Yogyakarta
-
Pemantauan Kesehatan Warga yang Terdampak Radioaktif Cs-137
-
Penanganan longsor di Kramat Jati Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.