Bupati Pati Tegaskan Tidak Mundur Meski Didesak Demonstran, DPRD Bentuk Pansus Angket

Rabu, 13 Agu 2025, 18:15 WIB

JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, menegaskan dirinya tidak akan mengundurkan diri meskipun ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa. Ia menekankan bahwa dirinya dipilih secara konstitusional dan demokratis oleh rakyat, sehingga tidak dapat diberhentikan tanpa mekanisme yang sesuai.

"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati, Rabu (13/8).

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Sudewo juga menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. Ia menegaskan akan mengikuti setiap prosedur yang berlaku dalam mekanisme tersebut.

"DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut," tegasnya.

Bupati mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi pada hari itu sebagian besar telah selesai, dan situasi berangsur kondusif. Meski sempat terjadi insiden pelemparan saat dirinya menemui massa, ia memaklumi hal tersebut sebagai bentuk luapan emosi.

"Secara garis besar sudah selesai. Kalaupun saat menemui pendemo terjadi ada pelemparan kami bisa memahami emosi mereka karena jumlah massa banyak sehingga tidak mungkin terkendali sepenuhnya. Tapi yang terpenting, semuanya sudah berjalan baik," ujarnya.

Ia mengakui bahwa kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting baginya, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati. Sudewo berjanji akan memperbaiki segala kekurangan yang ada untuk kemajuan Kabupaten Pati.

"Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya," ujarnya.

Bupati juga berpesan kepada masyarakat agar tetap bersatu dan tidak mudah terprovokasi pihak manapun. Menurutnya, Kabupaten Pati adalah milik bersama sehingga harus dijaga oleh seluruh warga.

"Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang, supaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lancar," ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti penanganan massa aksi yang mengalami gangguan kesehatan. Ia meminta rumah sakit memberikan pelayanan terbaik agar mereka dapat segera pulih dan kembali sehat.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membenarkan bahwa pada hari itu digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 dari 50 anggota, sehingga memenuhi kuorum. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota mengusulkan pembentukan panitia khusus angket.

"Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini (13/8) pansus langsung rapat. Sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja," ujarnya.

Ali menjelaskan bahwa tim pansus beranggotakan 15 orang dan akan mengevaluasi kebijakan Bupati terkait penanganan pengunjuk rasa. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan direkomendasikan untuk dikirim ke Mahkamah Agung.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan pendapat secara baik dan menghindari tindakan anarkis. Menurutnya, situasi harus dijaga tetap kondusif demi kepentingan bersama seluruh warga Kabupaten Pati.

  • DPRD
  • bupati pati
  • hak angket

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.