Masyarakat Biak Boleh Bangga, Sekolah Rakyatnya Akan Diresmikan Presiden
Selasa, 12 Agu 2025, 19:49 WIBBIAK â Presiden Prabowo dikabarkan akan meresmikan sekolah rakyat. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut operasional Sekolah Rakyat Menengah Atas 41 Biak akan diresmikan 15 Agustus.
"Untuk 100 Sekolah Rakyat yang sudah dibuka, salah satunya di Kabupaten Biak Numfor, dijadwalkan serentak diresmikan 15 Agustus oleh Presiden Prabowo," ujar Kepala Dinas Pendidikan Biak Numfor, Kamaruddin, Selasa.
Kamaruddin mengakui, untuk persiapan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Biak sangat mendukung dengan membantu penyiapan tenaga guru. Dia mengakui, Kementerian Sosial telah menempatkan 14 guru untuk mengajar di Sekolah Rakyat Biak.
Saat ini ruang kelas Sekolah Rakyat menggunakan fasilitas gedung Badan Kepegawaian Pengembangan SDM di Ibdi Distrik Biak Timur. "Renovasi fasilitas asrama, ruang belajar, ruang makan, kamar mandi, serta aula untuk Sekolah Rakyat Biak sudah rampung dan siap digunakan," katanya.
Kamaruddin mengakui untuk siswa Sekolah Rakyat yang sudah terpilih 100 peserta didik dengan empat rombongan belajar. Sedangkan ketersediaan tenaga guru Sekolah Rakyat Biak sudah ditetapkan Kementerian Sosial Republik Indonesia sebanyak 14 orang dan satu kepala sekolah asal Biak Samuel Franklyn Yawan.
Kamaruddin optimistis semua fasilitas dan kebutuhan belajar siswa Sekolah Rakyat termasuk sarana peralatan laptop untuk belajar disediakan pemerintah secara gratis.
Jamsostek
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mulai tahun ini melindungi 2.827 aparat kampung melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). "BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai jaminan sosial kerja para perangkat kampung yang bertujuan meningkatkan taraf hidup para perangkat desa," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Biak Numfor Elkanus Rumpaidus, Selasa.
Menurutnya, pemberian jaminan sosial ini mampu meringankan beban para perangkat desa apabila terjadi sesuatu di luar harapan. Diakui Elkanus, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa mengamanahkan perlindungan jaminan sosial bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).
Di dalam UU tersebut, lanjut dia, setiap elemen pekerja yang telah disebutkan mendapat hak manfaat sah berupa jaminan sosial ketenagakerjaan. "Dengan dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan proteksi bagi aparat kampung dan Bamuskam dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Elkanus menyebut, program ini sangat menunjang kinerja bagi aparatur kampung terutama untuk mengantisipasi adanya pembiayaan terhadap indikasi terjadinya risiko kerja dan masa kerja. "Risiko kerja sebagai mana dimaksud adalah jika yang bersangkutan mengalami hal seperti kecelakaan pada waktu melaksanakan tugas/dinas, maka mendapat perlindungan kerja," katanya.
Selain aparat kampung, lanjut dia, Pemkab Biak Numfor juga memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
- Biak Numfor
- Sekolah Rakyat
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Musrenbang Jati Padang Memprioritas Pencegahan Banjir
-
Memperketat Pengawasan Hutan untuk Menekan Aktivitas Tambang Ilegal
-
Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat Lombok Timur Prioritaskan Warga Miskin
-
Pembangunan KKMP di Manggarai Barat
-
Angkatan udara Israel Sebut Telah Menyerang Situs Nuklir Iran
-
Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Deteksi Bibit Siklon 96S Berdampak di Bali hingga 16 Januari
-
HUT ke-76 BTN, Mantapkan Arah Transformasi sebagai Mitra Finansial Keluarga Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.