Batang Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Pertanian

Senin, 11 Agu 2025, 15:00 WIB

Batang -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memperketat alih fungsi lahan produktif atau pertanian sebagai upaya pengendalian pemanfaatan kawasan serta menjaga ketersediaan pangan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2024.

Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Senin, mengatakan bahwa pengetatan alih fungsi pertanian tersebut juga sebagai langkah konkret dan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan wilayah.

Ket. Foto: Bupati Batang Faiz Kurniawan. — Sumber: ANTARA/Kutnadi

"Alih fungsi lahan pertanian khususnya sawah produktif merupakan ancaman nyata bagi ketahanan pangan daerah sehingga harus diperketat," katanya.

Menurut dia, upaya memperketat alih fungsi lahan pertanian tersebut juga untuk mendukung misi nasional dalam Asta Cita khusus bidang swasembada pangan yang dicanangkan Pemerintah pusat.

Strategi utamanya, kata dia, adalah melakukan pembatasan konversi sawah melalui pemanfaatan ruang vertikal dan pengembangan kawasan terpadu.

"Ini komitmen Jawa Tengah untuk mempertahankan lahan pertanian sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan tiga pendekatan utama dalam upaya pengetatan alih fungsi lahan tersebut yaitu penguatan regulasi pembatasan alih fungsi lahan, revitalisasi infrastruktur irigasi dan peningkatan produktivitas lahan, serta pemberian insentif bagi petani agar budidaya pertanian lebih menguntungkan.

"Kebijakan ini menjadi jembatan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Targetnya tercipta pertumbuhan ekonomi yang beriringan dengan kemandirian pangan," katanya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.