- Home
-
- Luar Negeri
-
- AS Kumpulkan Miliaran Doll...
AS Kumpulkan Miliaran Dollar dari Tarif Resiprokal yang Mulai Berlaku
Jumat, 08 Agu 2025, 01:10 WIBJAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Rabu (6/8) tengah malam waktu setempat mengumumkan bahwa tarif resiprokal terhadap lebih dari 90 negara telah berlaku dengan mengatakan bahwa miliaran dollar dalam bentuk bea masuk akan dikumpulkan.
âTarif resiprokal berlaku tengah malam ini! Miliaran dollar, sebagian besar dari negara-negara yang mengambil keuntungan dari Amerika Serikat selama bertahun-tahun sambil tertawa puas, akan mulai mengalir ke Amerika Serikat,â tulis Trump di media sosial.
âSatu-satunya hal yang bisa menghentikan kejayaan Amerika adalah pengadilan radikal kiri yang ingin melihat negara kita gagal,â kata Trump menambahkan.
Adapun pengadilan radikal yang dimaksud Presiden Trump tersebut kemungkinan merujuk pada kasus-kasus pengadilan yang sedang berlangsung, di mana wewenangnya untuk memberlakukan tarif-tarif tersebut sedang diperdebatkan.
Perusahaan-perusahaan dan negara bagian telah mengajukan gugatan terhadap kebijakan tarif Trump, dengan tuduhan bahwa kebijakan tersebut menyebabkan kerugian ekonomi.
Kasus-kasus tersebut hampir pasti akan dibawa hingga ke Mahkamah Agung setelah para penggugat memperoleh kemenangan di serangkaian putusan pengadilan, yang kemudian mendorong pemerintahan Trump untuk mengajukan banding.
Pemberlakuan tarif ini juga memicu kekhawatiran yang akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen, pada saat Ketua Federal Reserve, Jerome Powell, bersikap hati-hati dalam memangkas suku bunga lebih lanjut di tengah ketidakpastian ekonomi yang tajam.
Tarif untuk produk-produk asing yang diimpor ke AS sebesar 15-50 persen, sebagaimana yang diumumkan Presiden Donald Trump, resmi berlaku pada Kamis.
Pekan lalu, Trump meneken perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif "resiprokal" terhadap 67 negara meski langkah tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan inflasi dan menekan pertumbuhan lapangan kerja.
Di antara negara dengan nilai tarif impor tertinggi adalah India dan Brasil (50 persen), kemudian Laos dan Myanmar (40 persen), Swiss (39 persen), serta Irak dan Serbia (35 persen).
India awalnya hanya dikenakan tarif sebesar 25 persen. Namun, Trump pada Rabu mengumumkan tarif tambahan sebesar 25 persen sebagai hukuman kepada New Delhi yang masih terus membeli minyak dari Russia.
Tidak Diistimewakan
Sejumlah 21 negara lainnya juga menghadapi nilai tarif melampaui 15 persen, antara lain Vietnam dan Taiwan (20 persen) serta Pakistan dan Thailand (19 persen).
Seorang pejabat Gedung Putih menyatakan tidak akan ada perlakukan istimewa terhadap produk Jepang, berbeda dengan yang diyakini Tokyo sebelumnya saat kesepakatan dagang terbaru diteken, demikian menurut Kyodo News.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Antara, Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Dokter Terkonsentrasi di Tangerang Raya, Gubernur Banten Dorong Pemerataan ke Wilayah Selatan seperti Lebak dan Pandeglang
-
OJK Sambut Baik Jaminan Pemerintah untuk Pinjaman Kopdes Merah Putih
-
Polisi Kerahkan Tim Gabungan Buru Pelaku Penyerangan di Pacitan
-
Kota Madiun Jadi Percontohan Program Sekolah Pramutamu
-
Harga Emas Dunia Melonjak Lampaui $5.500 per Ons
-
279 Desa di Magelang Terima Bantuan Rp108,3 Miliar untuk Infrastruktur
-
Tingkatkan Konservasi, Tiongkok Kembangkan Sarang Burung Artifisial
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.