Pemkab Tanah Laut Naikkan Insentif Guru TPA Jadi Rp750 Ribu Per Bulan

Minggu, 03 Agu 2025, 22:36 WIB

TANAH LAUT – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan, menaikkan insentif bagi guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) dari Rp600.000 per bulan menjadi Rp750.000 mulai Juli 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para ustaz dan ustazah guna membina generasi Qurani.

Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPK BKPRMI) Batu Ampar Abdul Jalil menyampaikan hal itu saat pelaksanaan wisuda dan khatam Al Quran TK/TPA ke-37 di Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Minggu(03/8).

Ket. Foto: Penyerahan penghargaan khusus kepada 20 santri terbaik yang telah menunjukkan prestasi selama proses belajar mengaji di Batu Ampar, Kabupaten Tala, Minggu (3/8/2025). — Sumber: ANTARA

“Mudah-mudahan insentif seperti ini bisa terus ditingkatkan ke depannya,” ujar Abdul Jalil.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanah Laut Hairul Rijal mewakili Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyampaikan pemerintah daerah berkomitmen membentuk generasi Qurani yang berakhlak mulia.

“Keikhlasan ustaz dan ustazah adalah fondasi utama mencetak generasi emas 2045. Pemerintah akan terus mendorong kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan lembaga keagamaan,” ujar Hairul di hadapan 245 ustaz dan ustazah dari 42 unit TPA yang hadir.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat keterbatasan dalam pemberian fasilitas maupun dukungan secara maksimal kepada para pendidik keagamaan.

Kegiatan wisuda ini turut diwarnai penyerahan penghargaan kepada 20 santri terbaik serta santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Tanah Laut kepada dua ahli waris ustazah peserta aktif, sebagai bagian dari perlindungan sosial tenaga pendidik nonformal.

Menurut Hairul, kolaborasi pada pendidikan Qurani merupakan investasi berharga dalam menyiapkan generasi penerus yang tangguh dan berkarakter Islami.

“Wisuda ini adalah bukti bahwa sinergi semua pihak mampu menghasilkan generasi muda yang tidak hanya cerdas, tapi juga berakhlak mulia,” pungkas Hairul.

Tercatat, jumlah penerima insentif untuk guru TPA, TK Al Quran, madrasah, pondok pesantren, dan penyuluh agama di Kabupaten Tanah Laut sebelum kebijakan peningkatan insentif diberlakukan mencapai 3.713 orang.

  • Pemkab Tanah Laut

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.