RI Harus Antisipasi Penurunan Daya Saing Ekspor Akibat Tekanan Tarif
Selasa, 29 Jul 2025, 19:50 WIBJAKARTA-Pengamat Kebijakan Publik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi mengatakan, Pemerintah perlu mengantisipasi penurunan daya saing ekspor RI di tengah pengenaan tarif 19 persen oleh Amerika Serikat (AS).Â
Dia menyebut ada sejumlah potensi dampak dari tarif tersebut seperti penurunan daya saing ekspor akibat kalah bersaing dengan negara negara lain yang memiliki perjanjian khusus dengan AS, seperti Kanada dan Vietnan.
Dampak lainnya, penurunan neraca perdagangan karena turunnya volume ekspor Indonesia ke AS. Potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan peningkatan angka pengangguran terutama ke sektor sektor industri padat karya yang selama ini menjadi komoditas utama ekspor ke AS, seperi tekstil, furnitur, dan alas kaki.
"Potensi penurunan ekspor Indonesia ke AS dengan penerapan tarif 19 persen sekitar 10-20 persen. Jika nilai ekspor tahun 2024 sebesar 26.3 miliar dollar AS maka penurunannya antara 2,7 - 5,25 miliar dollar AS,"sebut Badiul Selasa (29/7).
Karena itu menurutnya, Pemerintah perlu mendorong investasi untuk memperkuat struktur industri dalam negeri agar bernilai tambah tinggi dan tak hanya bergantung pada pasar eksternal, memberikan insentif bagi industri terdampak agar tetap mampu bersaing, dan Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri kembali menegosiasikan kesepakatan tarif atau free trade agreement (FTA) bilateral.
Pemerintah juga ujarnya harus membaca potensi relokasi industri oleh perusahaan perusahaan yang bergantung pada AS. Meskipun Indonesia dikenai tarif, namun berpotensi menjadi lokasi tujuan relokasi industri industri dari Tiongkok karena tarif Indonesia lebih rendah dibanding Tiongkok ke AS.
Dia menegaskan, jika benar pemerintah telah memperhitungkan, artinya pemerintah memiliki kesiapsiagaan fiskal (antisiapsi penurunan ekspor dan perlambatan pertumbuhan sektor industri padat karya), konsolidasi lintas sektor, dan fleksibilitas kebijakan fiskal.
Sudah Siap
Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 telah memperhitungkan pengenaan tarif 19 persen untuk impor dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS).Â
âSudah (memperhitungkan), sudah pasti. Jadi, kami memang ketika membahas, termasuk pembahasan di DPR, tentunya sangat melihat perkembangan yang terjadi secara global maupun domestik,â kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis pekan lalu.
Febrio memastikan pemerintah terus memperhitungkan berbagai faktor yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian.
- Ekspor
- FITRA
- Daya Saing Ekonomi
- tarif resiprokal
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Gunung Marapi Meletus Sabtu Malam, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik dan Lahar Dingin
-
Bantu Warga, Pemkab Bekasi Distribusikan Ribuan Paket Pangan Subsidi
-
Lidah Warga Tiongkok Mulai Jatuh Hati pada Makanan Olahan RI
-
Jelang Mudik, Terminal Cicaheum Bandung Matangkan Kesiapan Angkutan Lebaran
-
Pasar Latin Nggak Bisa Diabaikan Lagi: Cili Buktiin Dagang RI Naik 12% Pasca CEPA
-
Rangkaian Paskah, Umat Katolik Kaltara visualisasikan Jalan Salib
-
Dampak Geopolitik Global, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Kompak Naik di Bulan Mei
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.