Istana Nyatakan Tak Ada Rencana Moratorium IKN

Selasa, 29 Jul 2025, 03:09 WIB

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah tetap pada komitmen menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai rencana dan target, karena itu tidak ada rencana moratorium.

Prasetyo, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium atau penghentian sementara proyek tersebut.

Ket. Foto: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), — Sumber: Antara

“Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.

Menurutnya, seluruh masukan dan pendapat masyarakat tetap dihargai, namun pemerintah fokus menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu 3 tahun ke depan. “Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu,” katanya.

Ia menyebut, saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk merampungkan pembangunan IKN dalam 3 tahun ke depan.

“Infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fokus utama agar pemindahan ibu kota secara administratif bisa dilakukan secara bertahap. Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota,” katanya.

Prasetyo menyatakan tidak ada perubahan atau pengaturan baru khusus terkait IKN. Fokus pemerintah saat ini tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial agar seluruh fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di lokasi baru.

“Sekarang, kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” katanya.

Sejumlah desakan dan usulan mengemuka terkait masa depan IKN. Salah satunya, datang dari Partai Nasdem yang meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.

Jika hal itu belum memungkinkan, Nasdem mengusulkan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN sementara waktu.

Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendukung dan mengawal pembangunan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim, sebagai gerbang IKN.

“Kami tekankan kepada jajaran kementerian agar dukung dan kawal Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai gerbang IKN,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam keterangan pers di Penajam, Jumat lalu.

Pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara yang sejalan dengan nilai-nilai pembangunan rendah karbon dan membuka ruang, lanjut dia, sehingga kabupaten itu bisa terlibat dalam pilot project nasional seperti water fund, smart farming dan city branding eco-tourism.

Kabupaten Penajam Paser Utara menghadapi tekanan luar biasa dalam perannya sebagai daerah penyangga, tetapi di balik tantangan tersebut terdapat peluang besar. “Kabupaten itu tidak boleh jadi penonton, justru kesempatan menjadi kota modern yang rendah karbon, pusat industri kreatif, dan smart eco-tourism,” katanya. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.