Pemkot Tangsel Oprasikan 54 Unit Koperasi Kelurahan Merah Putih
Rabu, 23 Jul 2025, 16:40 WIBTANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, secara resmi mengoperasikan sebanyak 54 unit Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih dengan memiliki surat keputusan (SK) pengesahan badan hukum.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa dari puluhan Kopkel Merah Putih ini telah diberi kebutuhan administratif seperti pembukaan rekening bank, pengurusan NIB, dan integrasi dengan sistem pengecekan kredit OJK (BI Checking).
"Hadirnya koperasi ini harus menjadi titik tolak tumbuhnya ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan,"ucapnya.
Menurut dia, dengan aktifnya Koperasi Merah Putih ini diyakini bisa menjadi sarana distribusi sembako, mitra usaha lokal, dan penggerak kegiatan ekonomi produktif untuk kebutuhan masyarakat setempat.
"Ini akan membentuk ekosistem ekonomi yang kuat di kelurahan," ucapnya.
Pemerintah dayerah Tangsel turut memastikan pengurus Koperasi Merah Putih melibatkan figur-figur yang fokus pada kepentingan sosial ekonomi tanpa keterikatan pada partai atau koperasi lain. Pengawas Koperasi Merah Putih merupakan Lurah dari masing-masing kelurahan dan pengurus dipilih dari musyawarah yang merupakan warga kelurahan itu sendiri.
Berdasarkan pernyataan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Dinkop UKM) bahwa para pengurus Koperasi Merah Putih yang terpilih hasil musyawarah pembentukan koperasi di tingkat kelurahan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.
"Program ini memang inisiasi Bapak Presiden, tetapi gairah dan keinginannya memang betul-betul secara kuat datang dari masyarakat itu sendiri. Harapan saya, ekonomi di lingkungan kelurahan-kelurahan kita, khususnya bagi anggota koperasi ini akan semakin baik dan warga merasakan manfaatnya langsung," jelasnya.
Ia menambahkan, koperasi ini dibentuk berdasarkan musyawarah warga di tingkat kelurahan dan dikelola oleh masyarakat yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberdayaan ekonomi.
"Bayangkan kalau koperasi ini mengelola pengadaan kebutuhan pokok, membuka toko sembako, bahkan bermitra dengan pelaku usaha lainnya," kata dia.
- banten
- pemkot tangsel
- tangerang selatan
- koperasi kelurahan merah putih
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
BNPT Fokus Antisipasi Radikalisasi di Ruang Digital
-
TNI AD Bangun Jembatan Gantung di Desa Lubuk Sidup Aceh Tamiang
-
Enam Fenomena Langit Bakal Terjadi di Bulan Desember Ini
-
Sultan HB X Minta OPD DIY Gencar Lakukan Penghijauan Lewat Program Rukti Bumi
-
Geger! Oknum Brimob Aniaya Humas KLH dan Wartawan Saat Penyegelan Perusahaan, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat!
-
Pelantikan Dirjen Imigrasi
-
Gebrakan PWI NTB di HPN 2026: Banten Jadi Saksi Ambisi Besar Jadi Tuan Rumah Selanjutnya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.