Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Sebut Wajah Pendidikan Nasional Masih Jauh dari Harapan dan Amanat Konstitusi
Rabu, 23 Jul 2025, 13:21 WIBBANDUNG - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menegaskan wajah pendidikan nasional masih jauh dari harapan, meskipun konstitusi sudah mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Penyebabnya, karena sebagian anggaran pendidikan belum secara tepatdigunakan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Pernyataan itu disampaikan Melchias Markus Mekeng saat menjadi narasumber Lokakarya Akademik, Fraksi Partai Golkar MPR RI yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/7). Tema yang dibahasa dalam lokakarya itu adalah âMerumuskan kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045â.
Ada tujuh nara sumber yang menyampaikan pemikirannya pada acara tersebut, empat di antaranya dari Internal Fraksi Partai Golkar MPR yaitu Melchias Markus Mekeng selaku Ketua FPG MPR RI, Ferdiansyah selaku Sekretaris FPG MPR RI,Muhamad Nur Purnamasidi yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI serta Dr. Ir. Heitifah MPP, Anggota F Partai Golkar MPR dan Ketua Komisi X DPR RI. Sedangkan tiga lainnya adalah narasumber pakar yaitu Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Prof. Cecep Darmawan, Prof. Dr. Johanes Gunawan selaku Akademisi Universitas Kristen Maranatha, Bandung, dan Prof. Dr. Rina Indiastuti, Rektor Universitas Padjajaran Periode 2019-2024.
Ikut hadir pada acara tersebut Pengurus Komite Satuan pendidikan Indonesia, PGRI, Persatuan Guru Besar Indonesia, para dosen, dan mahasiswa di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Setiap kali melaksanakan tugas Sosialisasi Empat Pilar MPR di dapil, menurut Mekeng, dirinya selalumendapat keluhan dan pertanyaan dari siswa siswi SLTA di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka mempertanyakan ke mana anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang diamanatkan konstitusi. Karena di dapilnya di NTT, masih banyak gedung-gedung sekolah yang tidak layak untuk belajar, gaji guru masih memprihatinkan juga sarana prasana sekolah yang masih jauh dari mencukupi. Situasinya nyaris tidak ada beda, saat sebelum ada amanat anggaran pendidikan 20 persen maupun setelah perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar APBN menganggarkan 20 persen bagi pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
âDi dapil saya di NTT, dunia pendidikannya masih sangat memprihatinkan. Tidak salah jika siswa siswi SLTA di sana mempertanyakan haknya atas pendidikan yang layak, seperti saudara-saudaranya yang lebih beruntung. Gedung sekolah yang rusak, sarana prasarana pendidikan yang minim, membuat suasana belajar menjadi kurang menyenangkan dan itu terus menjadi pertanyaan di setiap acara sosialisasi," ungkap Mekeng.
Padahal, dana sebesar 20 persen dari APBN dan APBD, menurut Mekeng seharusnya cukup untuk menjadikan dunia pendidikan di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) menjadi lebih baik. Namun harapan itu tak kunjung terpenuhi, karena pemakaiannya tidak fokus, bahkan menyasar kepada kegiatan yang tidak semestinya.
âKenyataan di lapangan menunjukkan faktaberbeda. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan tahun 2025 sebesar Rp297,2 triliun, terlihat bahwa anggaran terbesar justru dialokasikan untuk Pendidikan Kedinasan sebesar Rp104,5 triliun, melampaui alokasi untuk pendidikan formal Rp 91,2 triliun dan program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebanyak Rp101,5 triliun,â ujar Mekeng.
Dari total anggaranpendidikan formal sebesar Rp 91,2 triliun, Kemendikdasmen memperoleh Rp33,5 triliun dan Kemendiktisaintek kebagian Rp57,7 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan untuk melayani 62,07 juta siswa/mahasiswa. Itu berarti, rata-ratapeserta pendidikan dasar hingga tinggi memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp1,4 juta per peserta didik.
Sedangkan nggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp104,5 triliun pada APBN 2025 diberuntukkan bagi 13.000 mahasiswa. Artinya, rata-rata anggaran per mahasiswa kedinasan mencapai lebih dari Rp8 miliar. Fakta tersebut membuktikan bahwa pemerintah memberi prioritas pada pendidikan kedinasan, dibanding pendidikan formal. Padahal, pendidikan kedinasan tidak seharusnya memakai anggaran 20% yang berasal dari APBN dan APBD.
âKetimpangan ini perlu dikaji ulang agar kebijakan anggaran lebih proporsional, mampu menjawab tantangan nyata seperti tingginya angka anak tidak sekolah dan kesenjangan akses pendidikan di daerah tertinggal bisa teratasi,â ujar Mekeng.
Melihatkondisi tersebut, kata Mekeng Fraksi Partai Golkar MPR terketuk untuk mengadakan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan nasional, guna memastikan bahwa pendidikan dasar menengah dan tinggi berkembang sesuai harapan.
- Pendidikan Nasional
- Amanat Konstitusi
- Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Tidak Main main! Satgas Saber Pelanggaran Pangan Beri Sanksi bagi RPH dan Feedloter Nakal
-
SNPMB Perpanjang Registrasi Akun hingga 2 Februari 2026, Cek Syarat dan Tahapannya
-
Warga Aceh Waspada Setelah Diguncang Gempa 6,4 M
-
Seskab: Prabowo dan Trump Tandatangani Kesepakatan Perdagangan Timbal Balik
-
Marc Marquez Tempati Urutan Keenam di Latihan Bebas Pertama MotoGP Thailand
-
Harga Gas Eropa Melonjak Naik 70 Persen Pasca Konflik Timur Tengah
-
Hardiknas Momentum Perkuat Arah Transformasi Pendidikan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.