Menhub Pastikan Pembenahan Secara Menyeluruh Keselamatan Pelayaran

Rabu, 19 Agu 2026, 22:00 WIB

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memastikan evaluasi dan pembenahan keselamatan pelayaran dilakukan secara menyeluruh. Penegasan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (19/8).

Menurut dia, keselamatan pelayaran harus dipastikan sejak kapal bersiap berangkat hingga seluruh penumpang tiba di tujuan. Selain itu, keselamatan tidak boleh hanya diperhatikan setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus dijaga sepanjang perjalanan.

Ket. Foto: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) — Sumber: Humas Kemenhub

“Keselamatan harus dipastikan sejak kapal berangkat, selama pelayaran berlangsung, hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat. Keselamatan tidak boleh baru menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi,” kata Dudy.

Pemerintah mengevaluasi empat kecelakaan kapal dalam rapat bersama Komisi V DPR RI untuk memperkuat sistem keselamatan pelayaran. Ia mengatakan, pemeriksaan harus memastikan sistem keselamatan berjalan efektif, bukan sekadar memenuhi kelengkapan dokumen administratif.

“Dokumen yang lengkap tidak membuat kita berhenti pada aspek administratif. Kejadian ini justru menjadi dasar bagi kami untuk mengevaluasi lebih dalam efektivitas implementasi sistem keselamatan di atas kapal,” ujar dia.

Menurut dia, evaluasi keselamatan mencakup proteksi kebakaran, kesiapsiagaan awak, serta kondisi kendaraan dan muatan kapal. Pemeriksaan juga meliputi akses survival craft dan kemampuan awak merespons kondisi darurat selama pelayaran.

Ia menjelaskan pengawasan keselamatan pelayaran diperkuat melalui audit, inspeksi, ramp check, dan pemeriksaan kelaiklautan kapal. Penegakan hukum juga dilakukan terhadap pelanggaran serta hasil pemeriksaan kecelakaan kapal.

“Setiap temuan harus ditindaklanjuti. Apabila ditemukan major deficiency, maka keberangkatan harus ditunda, atau kapal tidak boleh berlayar,” kata dia.

Dudy mengatakan Kemenhub mendorong integrasi manifest, ticketing, dan boarding untuk memastikan data penumpang serta muatan sesuai kondisi kapal. Sistem tersebut akan menjadi single data system agar perubahan data dapat diperbarui dan divalidasi secara real-time.

“Prinsipnya harus tegas, SPB tidak diterbitkan apabila data belum tervalidasi. Dalam keselamatan, lebih baik tidak berangkat, daripada berangkat tetapi tidak selamat sampai tujuan,” ucap Dudy. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.