Pemprov Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
Selasa, 22 Jul 2025, 17:40 WIBPekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat menyusul meningkatnya jumlah titik panas dan titik api dalam sepekan terakhir yang kian mengkhawatirkan.
Gubernur Riau Abdul Wahid dalam rapat di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Selasa (22/7), mengatakan sebelumnya sejak 27 Maret lalu Provinsi Riau telah berada dalam status siaga darurat karhutla hingga 30 November. Namun peningkatan signifikan titik panas dan luasan lahan terbakar membuat Pemprov Riau mengambil langkah tegas.
âMulai hari ini saya menetapkan status tanggap darurat,â kata Gubernur Abdul Wahid dalam pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto, dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah.
Status ini, lanjutnya, memungkinkan penggunaan sumber daya secara maksimal, termasuk pengerahan bantuan logistik dan teknologi dari pemerintah pusat serta koordinasi lintas sektor. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan penanganan karhutla.
Lebih lanjut Gubernur Abdul Wahid juga meminta dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pencegahan di daerah masing-masing. Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi penyebab utama terjadinya karhutla.
âOleh karena itu imbauan kami kepada wali kota/bupati terus mengedukasi masyarakat, jangan melakukan buka lahan dengan cara membakar,â ujarnya.
Saat ini wilayah dengan titik api terbanyak berada di dua kabupaten yakni Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Kedua daerah ini menjadi perhatian serius karena kerap mengalami karhutla setiap tahun.
âKita lihat dari titik api di Rokan Hilir dan Rokan Hulu yang paling banyak, sehingga kita minta kepada seluruh pihak terkait hari ini harus gerak lebih lagi,â ucap Gubernur Riau Abdul Wahid.
- Pemprov Riau
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dosen Akuntansi UB Dorong Transformasi Usaha Pengrajin Bambu di Malang
-
Ekonomi Kreatif Jadi Ruang Belajar Anak Membangun Daya Saing
-
Traktat Keanekaragaman Hayati PBB Telah Berlaku
-
Jakarta Telah Berikan Ruang Cukup bagi Disabilitas
-
Rambut Rontok Parah? Begini Cara Hair Transplant Mengatasinya
-
Pemerintah Provinsi Riau Hentikan Sementara Tambang Tanah Ilegal di Kampar
-
Presiden Prabowo Resmi Lepas Pawai Karnaval Kemerdekaan di Monas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.