- Home
-
- Megapolitan
-
- Menakar Potensi Ekonomi Pa...
Menakar Potensi Ekonomi Parkir On-Street Jakarta di Tengah Desakan Digitalisasi Parlemen
Rabu, 15 Jul 2026, 15:20 WIBJAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat digitalisasi sistem parkir tepi jalan melalui penerapan parkir elektronik atau e-parking. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi dan pajak.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7). Menurut fraksi tersebut, tata kelola parkir tepi jalan selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal meski memiliki potensi ekonomi yang besar.
Wakil Bendahara Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hengky Wijaya, mengatakan sektor parkir tepi jalan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang potensinya masih dapat ditingkatkan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, modern, dan akuntabel agar memberikan manfaat optimal bagi keuangan daerah.
Menurut Hengky, penerapan sistem digital menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki tata kelola parkir sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan. Sistem elektronik juga dinilai mampu meningkatkan transparansi karena seluruh transaksi dapat dipantau secara lebih akurat.
"Kami mendorong percepatan implementasi sistem parkir elektronik (e-parking) secara menyeluruh di seluruh titik parkir tepi jalan," ujar Hengky dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Selain penerapan e-parking, Fraksi PKB juga meminta agar seluruh transaksi parkir terhubung langsung dengan sistem keuangan daerah. Integrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus memastikan seluruh penerimaan dari sektor parkir tercatat secara transparan.
"Termasuk sistem pelaporan transaksi secara langsung (real time) dengan sistem keuangan daerah," tambahnya.
Fraksi PKB menilai digitalisasi parkir merupakan langkah penting untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi. Dengan sistem yang lebih modern, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan parkir tepi jalan.
Selain persoalan kebocoran pendapatan, praktik pungutan liar atau pungli di sejumlah lokasi parkir juga masih menjadi keluhan masyarakat. Kehadiran sistem elektronik diyakini dapat mengurangi praktik tersebut sekaligus memberikan kepastian tarif dan kemudahan pembayaran bagi pengguna jasa parkir.
Fraksi PKB berharap Pemprov DKI Jakarta segera merealisasikan penerapan e-parking secara menyeluruh sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Buka JEFF 2026 di Balai Kota, Gubernur Pramono Anung Terima Rekor MURI
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.