- Home
-
- Megapolitan
-
- Menakar Potensi Ekonomi Pa...
Menakar Potensi Ekonomi Parkir On-Street Jakarta di Tengah Desakan Digitalisasi Parlemen
Rabu, 15 Jul 2026, 15:20 WIBJAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat digitalisasi sistem parkir tepi jalan melalui penerapan parkir elektronik atau e-parking. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi dan pajak.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7). Menurut fraksi tersebut, tata kelola parkir tepi jalan selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal meski memiliki potensi ekonomi yang besar.
Wakil Bendahara Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hengky Wijaya, mengatakan sektor parkir tepi jalan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang potensinya masih dapat ditingkatkan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, modern, dan akuntabel agar memberikan manfaat optimal bagi keuangan daerah.
Menurut Hengky, penerapan sistem digital menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki tata kelola parkir sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan. Sistem elektronik juga dinilai mampu meningkatkan transparansi karena seluruh transaksi dapat dipantau secara lebih akurat.
"Kami mendorong percepatan implementasi sistem parkir elektronik (e-parking) secara menyeluruh di seluruh titik parkir tepi jalan," ujar Hengky dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Selain penerapan e-parking, Fraksi PKB juga meminta agar seluruh transaksi parkir terhubung langsung dengan sistem keuangan daerah. Integrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus memastikan seluruh penerimaan dari sektor parkir tercatat secara transparan.
"Termasuk sistem pelaporan transaksi secara langsung (real time) dengan sistem keuangan daerah," tambahnya.
Fraksi PKB menilai digitalisasi parkir merupakan langkah penting untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi. Dengan sistem yang lebih modern, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan parkir tepi jalan.
Selain persoalan kebocoran pendapatan, praktik pungutan liar atau pungli di sejumlah lokasi parkir juga masih menjadi keluhan masyarakat. Kehadiran sistem elektronik diyakini dapat mengurangi praktik tersebut sekaligus memberikan kepastian tarif dan kemudahan pembayaran bagi pengguna jasa parkir.
Fraksi PKB berharap Pemprov DKI Jakarta segera merealisasikan penerapan e-parking secara menyeluruh sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Jakarta Robotic Games Jadi Agenda Tahunan, Gubernur Pramono: Cetak Talenta AI
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.