Tim Pendamping Koperasi Merah Putih Segera Dibentuk Pemkot Mataram
Senin, 21 Jul 2025, 18:15 WIBMATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera membentuk tim pendamping Koperasi Merah Putih (KMP) untuk memastikan program berjalan sesuai regulasi dan dana tepat sasaran.
"Selain ada tim pendamping, kami juga akan melakukan audit secara berkala untuk memastikan 50 unit KMP di Mataram berjalan baik sesuai regulasi yang ada," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Senin.
Hal tersebut disampaikan wali kota seusai mengikuti zoom peluncuran 80.000 KMP oleh Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Mataram di aula Pendopo Wali Kota Mataram.
Untuk masalah teknis, lanjut wali kota, pembentukan tim pendamping tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tim yang terbentuk juga benar-benar tim yang independen.
Terkait dengan itu, wali kota mengingatkan kepada para pengurus yang diberikan tanggung jawab terhadap pengelolaan KMP bisa betul-betul melaksanakan.
Dengan demikian, anggaran yang akan diberikan pemerintah sekitar Rp1 miliar hingga Rp5 miliar bisa dipertanggungjawabkan sebab dana tersebut merupakan pinjaman lunak yang harus dikembalikan.
"Kami tidak ingin dana tersebut menjadi masalah di belakang hari," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Kota Mataram HM Ramadhani mengatakan, jumlah KMP di Kota Mataram sebanyak 50 unit, atau sesuai dengan jumlah kelurahan di Kota Mataram. "Satu kelurahan satu KMP," katanya.
Untuk saat ini dilakukan penyiapan tempat atau kantor KMP menjadi tugas pemerintah daerah dan sesuai arahan pemerintah bisa menggunakan fasilitas negara atau bangunan negara tidak terpakai.
Karena itu, penggunaan ruang kelas yang tidak dipakai sebagai kantor KMP menjadi satu solusi sementara karena masih ada di beberapa sekolah yang kekurangan siswa sehingga ruang kelas yang ada bisa digunakan sebagai lokasi untuk menjual sembako.
Untuk pemanfaatan ruang sekolah tersebut sudah dilakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Mataram. Selain itu, sejumlah bangunan layak juga dapat digunakan seperti bangunan Koperasi Unit Desa (KUD) dan lainnya.
Sementara untuk memanfaatkan kantor lurah, kata Dhani, tidak bisa digunakan sebagai kantor KMP sebab kondisi kantor lurah yang ada di Kota Mataram saat ini banyak yang kurang representatif.
"Kondisi kantor lurah di Mataram rata-rata pas-pasan, sehingga dinilai kurang ideal jika KMP di kantor lurah," katanya.
- koperasi merah putih
- tim pendamping
- pemkot mataram
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
LocknLock Merilis Campaign ‘True Taste, Nothing Else’
-
Potensi serapan tenaga kerja Koperasi Merah Putih tahun 2025
-
Menkeu Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik meski Harga Minyak Tinggi
-
Menkeu: Penerimaan Pajak Naik 30 Persen
-
Update Wilayah Rawan Longsor Jakarta Maret 2026: Lokasi, Penyebab, dan Cara Mitigasi
-
Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota Ombudsman
-
Gubernur Mahyeldi Berhasil Dapatkan Tambahan 70 Ribu KL Biosolar untuk Sumbar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.