Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu di Serang, Dibungkus dalam Kemasan Sachet Minuman Nutrisari
Sabtu, 19 Jul 2025, 11:25 WIBSERANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mengungkap modus penyebaran sabu yang dikamuflase dalam kemasan bekas minuman instan oleh dua tersangka di Kota Serang.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga dan menunjukkan adaptasi baru sindikat narkoba dalam menyamarkan barang terlarang.
âPengungkapan ini bermula dari laporan warga. Tim Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan menerima penyerahan dua orang tersangka berikut barang bukti dari warga yang merupakan keluarga tersangka,â ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Kota Serang, Sabtu (19/7).
Tersangka berinisial WR dan AP diketahui menggunakan sistem âtitikâ, yakni meletakkan sabu di lokasi tertentu sesuai instruksi dari narapidana berinisial B yang mendekam di Lapas Pandeglang.
Tersangka WR mengaku menyebarkan sabu di 19 titik di wilayah Kota Serang.
Barang haram tersebut disimpan dalam bungkus bekas produk Nutrisari dan diletakkan di semak-semak atau area umum lainnya.
âPetugas melakukan pencarian berdasarkan petunjuk pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan dalam kemasan bekas minuman instan,â ujar Wiwin.
Barang bukti yang disita berupa plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,4 gram, timbangan digital, dua handphone, dan sejumlah kemasan minuman.
WR disebut mendapat imbalan Rp1 juta hingga Rp6 juta untuk setiap pengantaran, sementara AP menerima bayaran antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk membantu menyebarkan barang.
âMotif pelaku adalah keuntungan ekonomi,â ujar Wiwin.
Keduanya kini ditahan dan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
âTerima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya warga Ciracas Kota Serang, atas peran aktifnya dalam membantu Polda Banten memerangi narkoba,â ujar Wiwin.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pemkot Bengkulu Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang
-
Puncak Arus Mudik, Kakorlantas Perkirakan 42 Persen Sudah Keluar dari Jakarta
-
Jadwal Liga Spanyol Pekan Ke-13: Barcelona Kembali ke Camp Nou
-
Banjir Bandang di Aceh Tamiang Sebabkan Desa Hilang
-
Binus University Ubah Kulit Pisang dan Serat Daun Nanas Jadi Material Bernilai Tinggi untuk Industri Fashion
-
Tari Tuping 12 Wajah, Gambaran Ksatria dan Perjuangan Perlawanan terhadap Belanda
-
DPR Nilai Sekolah Rakyat dan Garuda Kejar Ketertinggalan Teknologi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.