Pemkot Semarang Gandeng KPK untuk Benahi Tata Kelola Pemerintahan
Jumat, 18 Jul 2025, 23:05 WIBSEMARANG â Pemerintah Kota Semarang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi dan memperkuat tata kelola pemerintahan, seiring dengan adanya penindakan hukum atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, di Semarang, Jumat (18/7), mengatakan langkah itu bentuk ketegasan dan komitmen untuk menempatkan integritas sebagai prinsip yang dipegang teguh oleh seluruh jajaran  Pemkot Semarang.
"Kami tidak memungkiri adanya peningkatan perhatian publik atas kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Atas kasus tersebut, tentu berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Semarang," katanya.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama KPK RI di Balai Kota Semarang.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Semarang tidak ingin berhenti hanya pada persoalan penegakan hukum, namun juga mendorong perubahan kultur birokrasi secara menyeluruh.
"Kami sadar bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam membangun kota. Oleh karena itu, kami membuka ruang kolaborasi bersama KPK dalam upaya perbaikan sistem, pembenahan prosedur, hingga penguatan pengawasan internal," katanya.
Dalam kegiatan pendampingan itu, KPK akan berperan sebagai mitra strategis yang mendampingi Pemkot Semarang dalam menyusun strategi pencegahan korupsi.
Termasuk, perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen sumber daya manusia yang juga akan didukung oleh Inspektorat Daerah, BPKP, dan Ombudsman.
"Pendampingan dari KPK bukanlah bentuk intervensi, melainkan kemitraan untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas dan melayani. Kami ingin Kota Semarang menjadi contoh kota yang tangguh menghadapi tantangan sekaligus bersih dari praktik-praktik menyimpang," katanya.
Agustina juga mengajak seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang untuk menjadikan momentum tersebut sebagai refleksi dan titik balik dalam memperkuat nilai-nilai integritas, pelayanan prima, serta loyalitas kepada masyarakat.
Dengan pendekatan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, kata dia, Pemkot Semarang berharap ke depan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan kembali meraih kepercayaan masyarakat secara luas.
- Pemkot Semarang
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ini Beda, Biar Pelayanan Maksimal, Ambon Jalankan WFH Bergilir
-
KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun terkait Kasus OTT Wali Kota Maidi
-
Polda Banten Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Serang, Lokasi Diratakan hingga Tak Bisa Digunakan Lagi
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Sambut HUT ke-80 TNI AU 2026, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Pemeriksaan Mata Gratis untuk Masyarakat
-
Jembatan Gantung Bantaragung-Pemalang yang Putus Kini Kembali Terhubung
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.