- Home
-
- Megapolitan
-
- Kepulauan Seribu Ajak Nela...
Kepulauan Seribu Ajak Nelayan Laporkan Pengguna Alat Tangkap Terlarang
Selasa, 15 Jul 2025, 22:21 WIBJAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajak para nelayan setempat untuk melaporkan jika menemukan kapal pengguna alat tangkap terlarang guna ditindaklanjuti baik secara hukum maupun untuk pencegahan agar kejadian serupa tak terulang.
"Itu perlu karena penggunaan alat tangkap cantrang di wilayah perairan konservasi seperti Kepulauan Seribu dapat menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan laut dan penghidupan nelayan tradisional," kata Kepala Seksi Kelautan dan Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu, Gama Eka Anantha di Jakarta, Selasa (15/7).
Ia mengakui beberapa waktu lalu ada laporan masuk bahwa ada kapal jaring cantrang berskala besar yang diduga beroperasi di perairan barat Pulau Jokong, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
âKami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menindaklanjuti temuan ini," kata dia.
Ia menambahkan pihaknya juga akan menelusuri lebih lanjut legalitas dan modus operasi kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap terlarang.
"Penggunaan alat tangkap jelas-jelas melanggar UU Kelautan," kata dia.
Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta melakukan pendekatan berbasis kolaborasi lintas instansi guna menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan lokal.
"Kami berkomitmen terus mendampingi masyarakat pesisir dalam menghadapi ancaman terhadap mata pencaharian mereka dan berperan aktif menjaga keberlanjutan sumber daya laut di Kepulauan Seribu," kata dia.
Bentuk Kegelisahan
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengatakan bahwa aduan nelayan merupakan bentuk kegelisahan masyarakat yang harus segera dijawab dengan langkah nyata.
Menurut dia, para nelayan sangat terdampak, banyak rumpon atau alat tangkap mereka hilang karena kapal-kapal besar yang masuk ke wilayah tangkapan tradisional.
Dirinya berharap pengawasan laut di kawasan Kepulauan Seribu dapat diperkuat, agar nelayan kecil tetap bisa hidup dari laut dengan adil dan lestari.
"Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keberlanjutan laut. Kami mendorong agar pemerintah daerah dan pusat segera mengambil tindakan tegas,â kata dia. Ant
Berita Terkait:
-
KPK Banding Atas Vonis 2 Tahun Penjara Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid
-
Konser Akbar Digelar di Monas, 13 Kereta Api Keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
-
Chef Yulita Soroti Kuliner Khas Kalsel, Tak Cuma Soto Banjar
-
KJRI Pulangkan 307 WNI dari Johor Malaysia ke Batam
-
87 Kapal Ketahuan Langgar! KKP Perketat Pantauan Tuna Lewat VMS & Observer
-
Jakarta IP Market 2026 Digelar Akhir Juli, Targetkan IP Lokal Tembus Pasar Global
-
Pendaftaran Beasiswa JAPFA Untuk Anak Negeri Cohort 2026 Resmi Dibuka.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.