Antisipasi Dampak Tarif AS, KKP Dorong Ekspor Produk Perikanan Indonesia ke Negara Lain
Selasa, 15 Jul 2025, 15:40 WIBJAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan Indonesia perlu memanfaatkan potensi ekonomi dari sektor perikanan dengan membuka peluang pasar baru sebagai antisipasi dampak dari tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).
Trenggono mengatakan AS masih menjadi pangsa terbesar untuk produk perikanan. Namun, Indonesia tidak boleh menutup mata untuk melihat peluang-peluang baru dari negara lain.
"Potensi Eropa, potensi China di Asia juga begitu besar. Kita tidak cerdas kalau tidak mampu berbuat banyak untuk mengambil potensi untuk kepentingan ekonomi kita,â ujar Trenggono saat membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, di Jakarta, Selasa (15/7).
Ia menyebut secara tidak langsung adanya kebijakan resiprokal yang ditetapkan AS untuk Indonesia sebesar 32 persen akan memberikan dampak bagi sektor perikanan.
âDari sektor perikanan potensi ekonominya tidak kurang dari 200 miliar dollar AS valuasinya, tapi Indonesia ekspornya baru rata-rata 5,5 miliar dollar AS dan itu pun yang terbesar arahnya adalah ke Amerika Serikat. Dengan situasi perdagangan Amerika Serikat yang sekarang ada sistem kebijakan resiprokal, makanya akan berdampak juga kepada kita,â jelasnya.
Di sisi lain, Trenggono menyampaikan bahwa untuk menggali potensi ekonomi kelautan, maka penataan ruang laut harus dilakukan melalui pengaturan perencanaan, pemanfaatan, pembinaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil dan berkelanjutan.
Penataan ruang laut merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika lingkungan serta kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat.
Menurutnya, tanpa keterpaduan perencanaan antara ruang darat dan laut, potensi konflik pemanfaatan ruang, tumpang tindih kebijakan, serta inefisiensi investasi akan terus terjadi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, penerapan kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump untuk produk asal Indonesia ditunda.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan untuk tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
"Waktunya (penerapa,n tarif 32 persen) adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,â kata Airlangga, saat memberikan keterangan pers di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7), waktu setempat.
Keputusan penundaan tersebut merupakan hasil dari pertemuan antara Airlangga dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer yang berlangsung di Washington DC, AS, pada Rabu (9/7).
Airlangga menjelaskan, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat bahwa usulan Indonesia akan terus berproses dalam perundingan lanjutan selama tiga minggu ke depan.
- Menteri Kelautan dan Perikanan
- Sektor Perikanan
- Dampak Tarif AS
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Peletakan Batu Pertama "Cincin Donat", MRT Jakarta Targetkan 2026
-
Jalur Kereta Pasuruan hingga Banyuwangi Tidak Terdampak Gempa di Pacitan
-
Pekan Ini, BMKG Minta Warga Banten Waspada Hujan Lebat dan Rob
-
Dalam 3 Bulan, KKP Kirim 1.852 Kontainer Udang Bersertifikat Bebas Cesium ke AS
-
Garut Perlu Dua Pelabuhan untuk Maksimalkan Sektor Perikanan
-
Payung Hukum Terlambat, Jakarta Harus Segera Tetapkan Perda Narkotika
-
Dukung Petani Hortikultura, Syngenta Indonesia Luncurkan Buku Pintar Budidaya Sayuran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.